DPR Harap Sistem Baru Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Bisa Maksimalkan Perlindungan
Minggu, 16 Maret 2025 - 22:10 WIB
loading...
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang bakal mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang bakal mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Anggota Komisi IX DPR ini memberikan masukan agar pencabutan moratorium ini tidak hanya membuka kembali peluang kerja bagi PMI, tetapi juga harus disertai dengan pembenahan sistem penempatan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
“Pencabutan moratorium ini harus diiringi dengan langkah nyata dalam pembenahan tata kelola penempatan PMI. Masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, terutama terkait dengan keamanan dan kesejahteraan pekerja yang dikirim ke luar negeri,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Selama ini, kata dia, banyak kasus tindak kekerasan dan rendahnya kesejahteraan yang dialami oleh PMI di luar negeri. Oleh karena itu, lanjut dia, pembenahan mendalam diperlukan dalam skema penempatan baru yang ditawarkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Baca juga: Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut
“Pencabutan moratorium ini harus diiringi dengan langkah nyata dalam pembenahan tata kelola penempatan PMI. Masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, terutama terkait dengan keamanan dan kesejahteraan pekerja yang dikirim ke luar negeri,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Selama ini, kata dia, banyak kasus tindak kekerasan dan rendahnya kesejahteraan yang dialami oleh PMI di luar negeri. Oleh karena itu, lanjut dia, pembenahan mendalam diperlukan dalam skema penempatan baru yang ditawarkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Baca juga: Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut
Lihat Juga :