Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Kamis, 22 Juni 2023 - 12:01 WIB
loading...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers tentang pencabutan status pandemi Covid-19, Kamis (22/6/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tetap menjamin vaksinasi dan pengobatan pasien Covid-19 meski status pandemi telah dicabut. Saat ini pandemi Covid-19 telah dinyatakan berubah menjadi endemi.
"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian, kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat Konferensi Pers, Kamis (22/6/2023).
Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut, Wiku meminta masyarakat segera melengkapi vaksinasi Covis-19 hingga booster kedua. Hal ini penting untuk menjaga imunitas tubuh.
"Saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster ke-2 untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity di masyarakat," katanya.
"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian, kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat Konferensi Pers, Kamis (22/6/2023).
Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut, Wiku meminta masyarakat segera melengkapi vaksinasi Covis-19 hingga booster kedua. Hal ini penting untuk menjaga imunitas tubuh.
"Saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster ke-2 untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity di masyarakat," katanya.
Lihat Juga :