Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
Minggu, 16 Maret 2025 - 23:31 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berada di lokasi saat rumahnya digeledah. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berada di lokasi saat rumahnya digeledah. Rumah pria yang akrab disapa Kang Emil itu digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
"Dari informasi teman-teman (penyidik) yang ada di sana, itu beliau ada dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2025).
Asep menjelaskan, pihaknya belum menentukan jadwal pemanggilan Kang Emil usai kediamannya digeledah. Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi perihal barang yang disita dari rumahnya.
Baca juga: Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
"Kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barbuk elektronik itu harus kita pelajari dulu," ujarnya
Asep menyebutkan, dari pendalaman barang bukti nantinya akan diketahui materi apa yang akan diklarifikasi terhadap Kang Emil saat pemanggilan nanti.
"Dari informasi teman-teman (penyidik) yang ada di sana, itu beliau ada dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2025).
Asep menjelaskan, pihaknya belum menentukan jadwal pemanggilan Kang Emil usai kediamannya digeledah. Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi perihal barang yang disita dari rumahnya.
Baca juga: Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
"Kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barbuk elektronik itu harus kita pelajari dulu," ujarnya
Asep menyebutkan, dari pendalaman barang bukti nantinya akan diketahui materi apa yang akan diklarifikasi terhadap Kang Emil saat pemanggilan nanti.
Lihat Juga :