Menyambut Mudik Lebaran 2025: Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:37 WIB
loading...
Menyambut Mudik Lebaran...
Pengamat Maritim Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa memprediksi lonjakan pemudik 2025 semakin besar. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengamat Maritim Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa memprediksi lonjakan pemudik 2025 semakin besar. Hal ini tentu membawa tantangan yang semakin kompleks di sektor transportasi laut.

Dia mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama adalah keberadaan truk yang kelebihan muatan atau biasanya dikenal sebagai Over Dimension Over Loading (ODOL). Keberadaan truk ODOL ini tidak hanya berbahaya bagi infrastruktur jalan, tetapi juga kapal penyeberangan (kapal Ferry).

Truk ODOL sering diangkut menggunakan kapal Ferry. Keberadaannya bisa memicu kerusakan pada kapal, bahkan menyebabkan kecelakaan kapal bila dihubungkan dengan sulitnya mengukur faktor risiko yang ditimbulkan oleh truk ODOL yang diangkut kapal-kapal Ferry.

Baca juga: Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan

“Kapal ferry, yang dirancang untuk mengangkut kendaraan dengan kapasitas tertentu, dapat rusak jika membawa truk dengan dimensi atau beban yang melebihi batas,” kata Marcellus Hakeng Jayawibawa di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Dia menambahkan bahwa masalahnya semakin bertambah karena truk ODOL tidak hanya berdampak bagi truknya sendiri, tapi juga berakibat pada tidak dapat dihitungnya stabilitas dari kapal yang mengangkutnya. Sstabilitas kapal adalah aspek terpenting dari sebuah kapal untuk dapat terus mengapung diatas permukaan air.

Dengan tidak dapat dihitungnya stabilitas kapal dikarenakan keberadaan truk ODOL ini, tentunya dapat berisiko pada keselamatan kapal serta keselamatan penumpang dan awak kapalnya. Pemerintah Indonesia dalam hal ini telah memberlakukan kebijakan pelarangan truk ODOL pada 2023.

Kehadiran kebijakan ini penting untuk mengurangi dampak negatif truk ODOL terhadap infrastruktur jalan dan dunia maritim. Menurut Hakeng, tidak ada alasan yang mencukupi ditinjau dari aspek apa pun untuk tidak melaksanakan regulasi ini di lapangan.

Dia menilai penghapusan truk ODOL harus segera ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas, karena kendaraan-kendaraan ini dapat menjadi ancaman, baik di darat maupun di laut. Truk ODOL yang dibawa menggunakan kapal Ferry dapat menyebabkan kecelakaan dan kerusakan struktural, serta memperburuk kelancaran arus transportasi.

“Pengawasan yang ketat di pelabuhan, untuk memastikan hanya kendaraan yang memenuhi ketentuan yang diizinkan masuk ke kapal ferry, menjadi langkah penting. Bahkan saya memberi usulan H-7 sd H+7, semua truck agar bisa dilarang menggunakan kapal penyeberangan guna memastikan serta mengutamakan keselamatan para pemudik yang menggunakan jasa Kapal Ferry,” tegas Hakeng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved