Giliran Para Akademisi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:19 WIB
Kelima, Mengabaikan prosedur pembentukan UU. "Metode omnibus law tidak diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 jo UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ungkapnya.

Dia melanjutkan, bagaimana mungkin sebuah UU dapat dibentuk tidak sesuai prosedur. Terlebih lagi, lanjut dia, semua proses pembentukan hukum ini dilakukan di masa pandemi, sehingga sangat membatasi upaya memberi aspirasi untuk mencegah pelanggaran hak-hak asasi manusia.

"Mempertimbangkan permasalahan mendasar tersebut dan serta menyimak potensi dampak kerusakan yang akan ditimbulkannya secara sosial-ekonomi maka kami tegas menolak disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law)," pungkasnya.

Selain Feri Amsari, para akademisi itu adalah Prof. Muhammad Fauzan (FH Unsoed), Prof. Susi Dwi Harijanti (FH Unpad), Beni Kurnia Illahi (FH Universitas Bengkulu), Hendriko Arizal (FH Universitas Bung Hatta), Herlambang P. Wiratraman (FH Universitas Airlangga), Satria Unggul W.P (FH Universitas Muhammadiyah Surabaya), Mohammad Isa Gautama (FIS Universitas Negeri Padang), Herdiansyah Hamzah (FH Universitas Mulawarman), Haris Retno (FH Universitas Mulawarman), Sri Murlianti (Fisip Universitas Mulawarman).

(Baca: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Kembali Suarakan Aksi Mogok Nasional)

Kemudian, M.H.R. Tampubolon (FH. Universitas Tadulako), Maradona (FH Universitas Airlangga), Fajri M. Muhammadin (FH Universitas Gadjah Mada), HS Tisnanta (FH Universitas Lampung), Heru Susetyo (FH Univ Indonesia), Khairani Arifin (FH Universitas Syiah Kuala), Tanius Sebastian (FH Universitas Parahyangan), Wendra Yunaldi (FH UMSB), Nano Susanto (Sekdes Desa Mata Air), Alif Raimulan (Fisip Universitas Mulawarman), Charles Simabura (FH Universitas Adalas).

Selanjutnya, Jafar (alumni fisip Unmul), Adi Rahman (Fisip Universitas Mulawarman), Jupri (FH Universitas Ichsan Gorontalo), Safarni Husain (FH Universitas Mulawarman), Amelia Rizky Yunianty (FISIP, Universitas Mulawarman), Wiwik Harjanti (FH Universitas Mulawarman), Sonny Sudiar (FISIP Universitas Mulawarman), Hania Rahma (FEB UI), Tommy Sumakul ( FH Unsrat Manado), Hariadi Kartodihardjo (Institut Pertanian Bogor), Abdil Mughis Mudhoffir (Sosiologi Universitas Negeri Jakarta), Dian Noeswantari (Pusham Ubaya Surabaya), Andri G. Wibisana (FH Universitas Indonesia), Saiful Mahdi (FMIPA Universitas Syiah Kuala), Fachrizal Afandi (FH Universitas Brawijaya), Devi Rahayu (FH UTM Bangkalan), Hariadi Kartodihardjo (Institut Pertanian Bogor), Abdil Mughis Mudhoffir (Sosiologi Universitas Negeri Jakarta), Dian Noeswantari (Pusham Ubaya Surabaya) dan Joeni A. Kurniawan (FH Universitas Airlangga).
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More