Akademisi Bilang Sah-sah saja Mantan Ketua Komisi III DPR Daftar Capim KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 318 orang mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Salah satunya adalah mantan Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea.
Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Hadyan Yunhas Purba menilai bahwa rekam jejak menjadi hal penting dalam seleksi Capim KPK tersebut. Menurutnya, Pieter C. Zulkifli Simabuea punya pengalaman.
“Saya katakan penting melihat track record. Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman,” ujar Hadyan, dikutip Senin (22/7/2024).
Selain rekam jejak dan integritas, dia menekankan juga perlu melihat kompetensinya dan semaksimal mungkin mengesampingkan aspek politik. Dia melihat Pieter saat ini sudah tidak menjadi anggota partai politik mana pun.
“Sah-sah saja (Eks Ketua Komisi III daftar capim KPK) malah lebih bagus dia (Pieter Zulkifli, red) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensi dia,” ucapnya.
Kepada Pansel, dia berpesan agar tetap pada prinsip objektivitas dan bebas dari segala intervensi. “Pastikan semua yang daftar itu lihat track record-nya apakah memiliki kasus atau hal-hal yang membuat kita menjadi ragu untuk mempercayai dia memimpin lembaga antirasuah. Ini personnya, karena dia dari latar belakang lembaga yang kemarin bermasalah, terus enggak boleh, enggak bisa begitu juga. Kita harus objektif,” ucap Hadyan.
Dia menambahkan, penilaian terhadap capim haruslah berdasarkan kemampuan personal dan integritas pribadi masing-masing, bukan sekadar latar belakang kelembagaan. “Kita tidak mau menjustifikasi asal muasal lembaga seseorang, ketika mungkin ada insan atau oknum melakukan kesalahan, jangan justifikasi lembaganya. Itu kesalahan orangnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pieter Zulkifli merupakan mantan politikus Partai Demokrat. Saat ini, Pieter tidak terlibat dan tidak terdaftar sebagai pengurus partai politik mana pun. Selama menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR Pieter Cannys Zulkifli dikenal memiliki kemampuan manajerial yang luar biasa.
Berani menyikapi berbagai persoalan lintas lembaga dan selalu memberikan solusi yang bermanfat. Ia juga memiliki kedekatan emosional dengan Mabes Polri, dan anggota-anggota Polri di pelosok daerah. Ia juga memiliki kedekatan emosional dengan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan lembaga pemerintahan lainnya.
Komunikasi Pieter Zulkifli saat itu juga baik dengan beberapa komisioner KPK, Pieter juga sering diundang KPK dalam berbagai acara diskusi. Dalam berbagai acara resmi, ketika memimpin fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR, Pieter Zulkifli dinilai bisa mempresentasikan sikap kepemimpinan yang tegas dan tidak kenal kompromi.
Sehingga sembilan calon Hakim agung yang diajukan oleh KY untuk mengikuti fit and proper test saat itu dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sebagai calon hakim agung.
Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Hadyan Yunhas Purba menilai bahwa rekam jejak menjadi hal penting dalam seleksi Capim KPK tersebut. Menurutnya, Pieter C. Zulkifli Simabuea punya pengalaman.
“Saya katakan penting melihat track record. Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman,” ujar Hadyan, dikutip Senin (22/7/2024).
Selain rekam jejak dan integritas, dia menekankan juga perlu melihat kompetensinya dan semaksimal mungkin mengesampingkan aspek politik. Dia melihat Pieter saat ini sudah tidak menjadi anggota partai politik mana pun.
“Sah-sah saja (Eks Ketua Komisi III daftar capim KPK) malah lebih bagus dia (Pieter Zulkifli, red) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensi dia,” ucapnya.
Kepada Pansel, dia berpesan agar tetap pada prinsip objektivitas dan bebas dari segala intervensi. “Pastikan semua yang daftar itu lihat track record-nya apakah memiliki kasus atau hal-hal yang membuat kita menjadi ragu untuk mempercayai dia memimpin lembaga antirasuah. Ini personnya, karena dia dari latar belakang lembaga yang kemarin bermasalah, terus enggak boleh, enggak bisa begitu juga. Kita harus objektif,” ucap Hadyan.
Dia menambahkan, penilaian terhadap capim haruslah berdasarkan kemampuan personal dan integritas pribadi masing-masing, bukan sekadar latar belakang kelembagaan. “Kita tidak mau menjustifikasi asal muasal lembaga seseorang, ketika mungkin ada insan atau oknum melakukan kesalahan, jangan justifikasi lembaganya. Itu kesalahan orangnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pieter Zulkifli merupakan mantan politikus Partai Demokrat. Saat ini, Pieter tidak terlibat dan tidak terdaftar sebagai pengurus partai politik mana pun. Selama menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR Pieter Cannys Zulkifli dikenal memiliki kemampuan manajerial yang luar biasa.
Berani menyikapi berbagai persoalan lintas lembaga dan selalu memberikan solusi yang bermanfat. Ia juga memiliki kedekatan emosional dengan Mabes Polri, dan anggota-anggota Polri di pelosok daerah. Ia juga memiliki kedekatan emosional dengan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan lembaga pemerintahan lainnya.
Komunikasi Pieter Zulkifli saat itu juga baik dengan beberapa komisioner KPK, Pieter juga sering diundang KPK dalam berbagai acara diskusi. Dalam berbagai acara resmi, ketika memimpin fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR, Pieter Zulkifli dinilai bisa mempresentasikan sikap kepemimpinan yang tegas dan tidak kenal kompromi.
Sehingga sembilan calon Hakim agung yang diajukan oleh KY untuk mengikuti fit and proper test saat itu dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sebagai calon hakim agung.
(rca)