Akademisi Bilang Sah-sah saja Mantan Ketua Komisi III DPR Daftar Capim KPK
Senin, 22 Juli 2024 - 13:34 WIB
loading...
Sebanyak 318 orang mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 318 orang mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Salah satunya adalah mantan Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea.
Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Hadyan Yunhas Purba menilai bahwa rekam jejak menjadi hal penting dalam seleksi Capim KPK tersebut. Menurutnya, Pieter C. Zulkifli Simabuea punya pengalaman.
“Saya katakan penting melihat track record. Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman,” ujar Hadyan, dikutip Senin (22/7/2024).
Baca juga: Pansel Capim KPK Harus Berani Coret Calon Pimpinan yang Bermasalah
Selain rekam jejak dan integritas, dia menekankan juga perlu melihat kompetensinya dan semaksimal mungkin mengesampingkan aspek politik. Dia melihat Pieter saat ini sudah tidak menjadi anggota partai politik mana pun.
“Sah-sah saja (Eks Ketua Komisi III daftar capim KPK) malah lebih bagus dia (Pieter Zulkifli, red) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensi dia,” ucapnya.
Kepada Pansel, dia berpesan agar tetap pada prinsip objektivitas dan bebas dari segala intervensi. “Pastikan semua yang daftar itu lihat track record-nya apakah memiliki kasus atau hal-hal yang membuat kita menjadi ragu untuk mempercayai dia memimpin lembaga antirasuah. Ini personnya, karena dia dari latar belakang lembaga yang kemarin bermasalah, terus enggak boleh, enggak bisa begitu juga. Kita harus objektif,” ucap Hadyan.
Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Hadyan Yunhas Purba menilai bahwa rekam jejak menjadi hal penting dalam seleksi Capim KPK tersebut. Menurutnya, Pieter C. Zulkifli Simabuea punya pengalaman.
“Saya katakan penting melihat track record. Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman,” ujar Hadyan, dikutip Senin (22/7/2024).
Baca juga: Pansel Capim KPK Harus Berani Coret Calon Pimpinan yang Bermasalah
Selain rekam jejak dan integritas, dia menekankan juga perlu melihat kompetensinya dan semaksimal mungkin mengesampingkan aspek politik. Dia melihat Pieter saat ini sudah tidak menjadi anggota partai politik mana pun.
“Sah-sah saja (Eks Ketua Komisi III daftar capim KPK) malah lebih bagus dia (Pieter Zulkifli, red) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensi dia,” ucapnya.
Kepada Pansel, dia berpesan agar tetap pada prinsip objektivitas dan bebas dari segala intervensi. “Pastikan semua yang daftar itu lihat track record-nya apakah memiliki kasus atau hal-hal yang membuat kita menjadi ragu untuk mempercayai dia memimpin lembaga antirasuah. Ini personnya, karena dia dari latar belakang lembaga yang kemarin bermasalah, terus enggak boleh, enggak bisa begitu juga. Kita harus objektif,” ucap Hadyan.
Lihat Juga :