Bawaslu Usul Jatah Kampanye Pelanggar Protokol Kesehatan Dikurangi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:47 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) bukan sesuatu yang ringan.

Banyak tantangan dan hambatan yang harus dilalui. Meski banyak tantangan, tugas-tugas pengawasan dan penindakan harus tetap dilakukan Bawaslu.



Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Abhan saat berbicara dalam webinar bertajuk Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Tertib Protokol Kesehatan atau Kami Tindak! yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (1/10/2020).

Abhan mengaku bersama KPU mengajak semua pihak tetap optimistis melaksanakan Pilkada di tengah Covid-19.

"Tetapi ada satu syarat utama apa, tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan. Itu syarat utama yang harus dipatuhi penyelenggara, peserta dan masyarakat," kata Abhan dalam paparannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!