Bawaslu Usul Jatah Kampanye Pelanggar Protokol Kesehatan Dikurangi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:47 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) bukan sesuatu yang ringan.

Banyak tantangan dan hambatan yang harus dilalui. Meski banyak tantangan, tugas-tugas pengawasan dan penindakan harus tetap dilakukan Bawaslu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Abhan saat berbicara dalam webinar bertajuk Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Tertib Protokol Kesehatan atau Kami Tindak! yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (1/10/2020).

Abhan mengaku bersama KPU mengajak semua pihak tetap optimistis melaksanakan Pilkada di tengah Covid-19.

"Tetapi ada satu syarat utama apa, tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan. Itu syarat utama yang harus dipatuhi penyelenggara, peserta dan masyarakat," kata Abhan dalam paparannya.



"Kalau melihat judul, Bawaslu tentu menjadi bagian yang melajukan pencegahan dan penindakan kalau ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.( )

Abhan menuturkan, ada dua tugas fungsi yang dilakukan Bawaslu dalam mengawasi pilkada di tengah pandemi, yakni tugas pengawasan yang bersifat elektoral dan non-elektoral.

Dia menyebut, non-elektoral seperti pengawasan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 .

"Jadi ada pilkada, Covid ini ada, tugas bawaslu bertambah. Dua-duanya sangat penting. Tidak saja yang non-elektoral diawasi,tapi juga yang elektoral seperti money politics, pengerahan ASN dan sebagainya (diawasi juga-red)," ujarnya.( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More