Sejumlah Pertimbangan Pilkada Serentak Tetap Dilanjutkan
Rabu, 23 September 2020 - 14:06 WIB
Di tengah pro-kontra Pilkada serentak 9 Desember 2020, ada penegasan yang mencerahkan bagi Publik yakni urgensi tetap dilakukannya Pilkada Serentak 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah pro-kontra pelaksanaan Pilkada serentak 2020 , ada penegasan yang mencerahkan bagi Publik yakni urgensi tetap dilakukannya Pilkada Serentak 2020 dan pengetatan aturan menghindari klaster Covid-19 pada pilkada serentak.
(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)
Hal itu mengemuka dalam Dialog Interaktif Virtual LSM-IBSW yang digelar pada Selasa 22 September 2020, dengan Tema "Gelaran Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan Ketat menjalankan Agenda Demokrasi Indonesia."
Chairman Pusat Studi Kebijakan Publik Alternatif/SATELIT Azza Q Pasya memoderatori Dialog ini mampu memantik fungsi pengawasan dari Komisi II DPR, Junimart Girsang, terhadap pelaksanaan Pilkada serentak.
(Baca juga: Menunda Pilkada Bukan Berarti Tak Menjamin Hak Politik Warga)
(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)
Hal itu mengemuka dalam Dialog Interaktif Virtual LSM-IBSW yang digelar pada Selasa 22 September 2020, dengan Tema "Gelaran Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan Ketat menjalankan Agenda Demokrasi Indonesia."
Chairman Pusat Studi Kebijakan Publik Alternatif/SATELIT Azza Q Pasya memoderatori Dialog ini mampu memantik fungsi pengawasan dari Komisi II DPR, Junimart Girsang, terhadap pelaksanaan Pilkada serentak.
(Baca juga: Menunda Pilkada Bukan Berarti Tak Menjamin Hak Politik Warga)
Lihat Juga :