Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi

Rabu, 23 September 2020 - 07:10 WIB
loading...
Pemerintah Harus Segera...
Pemerintah bersama dengan KPU dan DPR telah sepakat untuk tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan DPR telah sepakat untuk tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Karena itu, Pemerintah diminta untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai pilkada di tengan pandemi COVID-1 9.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin mengatakan karena keputusan pelaksanaan pilkada sudah disepakati untuk tetap digelar maka pemerintah harus memperbaiki regulasi yang ada dengan merevisi sejumlah pasal atau isi dari PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2020. (Baca juga: Pilkada Serentak Tak Ditunda, Ganjar : Semua Harus Siap dengan Prokes Ketat)

"Ini kan kondisi darurat, apalagi pendapat banyak ahli epidemiologi bahwa pada 9 Desember nanti adalah puncak Corona. Ketika pandemi terus meningkat penyebarannya, tidak ada kata lain, satu merevisi regulasi terkait perppu. Kedua adalah memberikan sanksi yang tegas dan ketat," ujar Ujang Komaruddin ketika dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Ujang melanjutkan dengan mepetnya waktu yang ada, pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan landasan hukum perubahan. Sebab, dalam PKPU yang ada saat ini belum diatur mengenai sanksi ketika ada kerumunan massa dan lainnya.

Persoalannya, menurut Ujang, dalam sejarah bangsa selama ini hal yang sangat sulit adalah penegakan sanksi. Hal ini karena bangsa ini terbiasa memainkan persoalan hukum. "Persoalan hukum di Indonesia ini sering bisa dimainkan, apalagi hanya terkait sanksi. Kalau kita sudah sepakat dengan demokrasi maka harus pararel dengan penegakan hukum," katanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengaku ragu sanksi akan efektif. Dia mencontohkan kebijakan new normal yang meskipun telah menerjunkan personel TNI dan Polri di lapangan, faktanya pelanggaran disiplin protokol kesehatan masih marak terjadi dimana-mana.

"Oleh karena itu, ketika sudah diputuskan pilkada tetap digelar pada 9 Desember maka sanksinya harus tegas dan ditegakkan tanpa pandang bulu," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved