Sejumlah Pertimbangan Pilkada Serentak Tetap Dilanjutkan

Rabu, 23 September 2020 - 14:06 WIB
"KPU harus konkret bukan hanya membatasi jumlah peserta kampanye 50 orang tapi tetapkan saja kampanye secara daring," tegas Alfitra.

Disamping itu, Alfitra meminta KPU dan Bawaslu untuk aktif mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada serentak dan merangkul pihak-pihak yang menyuarakan aksi boikot, ajakan golput dan penolakan terhadap pelaksanaan Pilkada.

Menjawab itu Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan, protokol kesehatan yang termaktub dalam PKPU Nomor 6/2020 akan lebih diperketat lagi, termasuk menghindari kerumunan massa, dan menggunakan media online.

"Bagi Pemilih sebelum masuk TPS pun akan diukur suhu tubuhnya, jika suhu nya tinggi maka akan diperlakukan secara khusus," ucap Raka Sandi.

Media online atau daring sebagai solusi menghindari kerumunan massa pun dikritisi Rudi Rusdiah selaku Ketua Asosiasi Big Data. "Penggunaan daring harus diperhatikan karena kerap terjadi peretasan data oleh hacker dan penggunaan data pribadi secara illegal," ungkap Rudi.

Direktur Eksekutif LSM-IBSW Nova Andika menambahkan, Pandemi ini tidak jelas kapan berakhirnya dan secepat apa vaksin ini bisa diberikan kepada masyarakat.

"Pemimpin daerah harus memiliki legitimasi dari masyarakat pemilihnya dan memiliki kapabilitas menangani Pandemik di daerah yang dipimpinnya, dan agenda demokrasi tetap harus berjalan ditunjang aturan Protokol Kesehatan yang sangat ketat," tegas Nova.t

Sedangkan pengamat politik Jerry Massie menaambahkan, atas kemungkinan terjadinya pelanggaran aturan dalam Pilkada serentak perlunya peradilan khusus.

"Peradilan khusus diperlukan, untuk pelanggaran yang tidak bisa dijangkau oleh penegakkan hukum terpadu," ucap Jerry yang juga tegas mendukung pelaksanaan Pilkada serentak.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More