Regenerasi Jabodetabek di Tengah Pandemi

Jum'at, 11 September 2020 - 06:48 WIB
Berbekal Peraturan Presiden Nomor 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang (dan Tangerang Selatan), Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) harus menjadi acuan bersama seluruh kepala daerah di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten Jabodetabek dalam mengembangkan wilayahnya.

Ketiga, kesepakatan perencanaan pembangunan wilayah harus didukung dengan kejelasan pembiayaan baik dari pemerintah pusat, hibah dari perintah DKI, hingga dari APBD kota/kabupaten. Skema pembiayaan potensial dan rencana investasi dapat berupa kerja sama pemerintah dan badan usaha, obligasi daerah, investasi badan usaha milik negara/daerah dan badan usaha, pemanfaatan zakat-infak-wakaf, atau pinjaman bank.

Perencanaan pengembangan kota harus didukung peningkatan anggaran infrastruktur serta transfer dana ke pusat dan daerah bodetabek. Cakupan kualitas layanan dasar dialokasikan dalam anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, subsidi energi dan non-energi, serta asuransi bencana dan aset negara.

Keempat, penghuni kota/kabupaten Bodetabek yang mayoritas masih bepergian kerja ke Jakarta. Karena keterbatasan ekonomi mereka terpaksa memilih tinggal di pinggiran hingga keluar kota tetangga Jakarta. Ada yang terpaksa berjejalan di ruang tunggu dan di dalam angkutan umum di pagi dan sore hari untuk berangkat dan pulang kerja setiap hari yang membuatnya rentan terinfeksi virus korona.

Untuk mengurangi penyebaran virus korona di kluster perkantoran, pemerintah dapat mendorong kepada pengelola perkantoran yang operasionalnya bisa dilakukan penuh dari rumah, pemerintah dapat memberikan insentif berupa pemotongan pajak bumi bangunan, keringanan pembayaran listrik dan air bersih, serta bantuan sosial langsung untuk petugas keamanan dan kebersihannya.

Kelima, fokus pengembangan wilayah Jabdetabekpunjur harus berbasis pada pendekatan ekologis bukan ekonomi lagi, serta pendekatan kesehatan perkotaan. Percepatan pemulihan ekonomi harus diawal dengan upaya perbaikan lingkungan perumahan yang sehat dan hijau. Rumah telah mengambil fungsi peran kota sebagai tempat kegiatan belajar, bekerja, belanja, hingga beribadah di rumah.

Lingkungan perumahan dan rumah yang sehat akan membuat warga sehat tidak mudah terinfeksi virus korona. Warga sehat dan bugar akan lebih produktif, kreatif, dan inovatif dalam belajar, berkerja, dan belanja di tengah pandemi. Produktivitas warga yang meningkat akan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Pada akhirnya, pertumbuhan kota harus dapat meningkatkan taraf kehidupan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ras)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More