Penulisan Ulang Sejarah oleh Fadli Zon, DPR: Hentikan jika Bersifat Selektif dan Parsial
Rabu, 18 Juni 2025 - 11:51 WIB
Bonnie mengingatkan penyangkalan terhadap peristiwa kelam pada kerusuhan Mei 1998 hanya akan menambah luka batin para korban dan keluarganya serta masyarakat yang terlibat dalam tragedi berdarah era reformasi. Terlebih sampai disebut sebagai rumor yang tak ada buktinya.
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan tengah menggarap penulisan ulang sejarah nasional yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Namun, dalam draf kerangka konsep penulisan sejarah Indonesia ternyata sejumlah pelanggaran HAM berat tidak dimasukkan.
Beberapa pelanggaran HAM yang dihilangkan dalam proyek penulisan ulang sejarah itu di antaranya pemerkosaan perempuan Tionghoa dalam peristiwa Mei 1998, penembakan misterius (Petrus), penghilangan paksa aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II, serta kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh dan Papua.
Bonnie mendesak Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah jika hanya bertujuan politis. Apalagi jika tujuan penulisan ulang sejarah untuk menyeleksi cerita perjalanan bangsa Indonesia sesuai keinginan pemegang kekuasaan sehingga bersifat parsial atau sebagian dan tidak menyeluruh.
"Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial atas pertimbangan-pertimbangan politis. Apabila ini terjadi lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah," katanya.
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan tengah menggarap penulisan ulang sejarah nasional yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Namun, dalam draf kerangka konsep penulisan sejarah Indonesia ternyata sejumlah pelanggaran HAM berat tidak dimasukkan.
Beberapa pelanggaran HAM yang dihilangkan dalam proyek penulisan ulang sejarah itu di antaranya pemerkosaan perempuan Tionghoa dalam peristiwa Mei 1998, penembakan misterius (Petrus), penghilangan paksa aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II, serta kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh dan Papua.
Bonnie mendesak Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah jika hanya bertujuan politis. Apalagi jika tujuan penulisan ulang sejarah untuk menyeleksi cerita perjalanan bangsa Indonesia sesuai keinginan pemegang kekuasaan sehingga bersifat parsial atau sebagian dan tidak menyeluruh.
"Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial atas pertimbangan-pertimbangan politis. Apabila ini terjadi lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah," katanya.
(jon)
Lihat Juga :