DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:24 WIB
loading...
DPR Targetkan RUU Perampasan...
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memberikan keterangan mengenai RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset rampung dibahas dan disahkan pada tahun ini. Hal itu didasari karena beleid regulasi itu telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

"Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: 6 Alasan PPATK Dorong Keberadaan RUU Perampasan Aset

Pihaknya ingin menampung segala aspirasi masyarakat terhadap RUU Perampasan Aset. "Diharapkan RUU perampasan aset menjadi lebih sempurna lagi nanti," katanya.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menepis kabar hoaks ihwal RUU Perampasan Aset dihentikan. Dia menegaskan Komisi III DPR terus membahas RUU Perampasan Aset.

"Sampai hari ini, DPR terus membahas RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan Komisi III DPR terkait masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder terkait dengan RUU tersebut," ungkap Saan.

"Seperti kemarin Komisi III melakukan RDPU dengan Peradi dan lain-lain. Jadi sekali lagi, RUU Perampasan Aset dalam proses pembahasan di DPR melalui Komisi III DPR dan itu juga masuk daftar Prolegnas Prioritas 2026," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Rekomendasi
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved