Penulisan Ulang Sejarah oleh Fadli Zon, DPR: Hentikan jika Bersifat Selektif dan Parsial
Rabu, 18 Juni 2025 - 11:51 WIB
loading...
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut peristiwa pemerkosaan massal kerusuhan Mei 1998 hanya rumor, tanpa bukti. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana menilai proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebaiknya dihentikan jika bersifat selektif dan parsial. Itu menyusul Fadli Zon yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal kerusuhan Mei 1998 hanya rumor.
Pandangan subjektif itu tak bisa menafikan bahwa peristiwa memilukan dalam tragedi 1998 tidak pernah terjadi. "Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi," ujar Bonnie, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: DPR Akan Panggil Fadli Zon Buntut Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 98
Dia menilai Fadli Zon yang menggagas proyek penulisan ulang sejarah Indonesia mestinya tidak melanggengkan budaya penyangkalan atas tindak kekerasan, terutama kekerasan seksual pada kaum perempuan Tionghoa dalam kerusuhan rasial tahun 1998.
"Kalau semangat menulis sejarah untuk mempersatukan, mengapa cara berpikirnya parsial dengan mempersoalkan istilah massal atau tidak dalam kekerasan seksual tersebut, padahal laporan TGPF jelas menyebutkan ada lebih dari 50 korban pemerkosaan," ungkapnya.
Legislator PDIP ini mengatakan, karya sejarah akan berguna untuk anak cucu bangsa bukan hanya karena dipenuhi kisah-kisah kepahlawanan yang inspiratif saja. Pengalaman kolektif yang pedih dalam sejarah masa lalu bangsa juga dapat menjadi pembelajaran.
Bonnie mengingatkan penyangkalan terhadap peristiwa kelam pada kerusuhan Mei 1998 hanya akan menambah luka batin para korban dan keluarganya serta masyarakat yang terlibat dalam tragedi berdarah era reformasi. Terlebih sampai disebut sebagai rumor yang tak ada buktinya.
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan tengah menggarap penulisan ulang sejarah nasional yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Namun, dalam draf kerangka konsep penulisan sejarah Indonesia ternyata sejumlah pelanggaran HAM berat tidak dimasukkan.
Beberapa pelanggaran HAM yang dihilangkan dalam proyek penulisan ulang sejarah itu di antaranya pemerkosaan perempuan Tionghoa dalam peristiwa Mei 1998, penembakan misterius (Petrus), penghilangan paksa aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II, serta kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh dan Papua.
Bonnie mendesak Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah jika hanya bertujuan politis. Apalagi jika tujuan penulisan ulang sejarah untuk menyeleksi cerita perjalanan bangsa Indonesia sesuai keinginan pemegang kekuasaan sehingga bersifat parsial atau sebagian dan tidak menyeluruh.
"Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial atas pertimbangan-pertimbangan politis. Apabila ini terjadi lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah," katanya.
Pandangan subjektif itu tak bisa menafikan bahwa peristiwa memilukan dalam tragedi 1998 tidak pernah terjadi. "Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi," ujar Bonnie, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: DPR Akan Panggil Fadli Zon Buntut Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 98
Dia menilai Fadli Zon yang menggagas proyek penulisan ulang sejarah Indonesia mestinya tidak melanggengkan budaya penyangkalan atas tindak kekerasan, terutama kekerasan seksual pada kaum perempuan Tionghoa dalam kerusuhan rasial tahun 1998.
"Kalau semangat menulis sejarah untuk mempersatukan, mengapa cara berpikirnya parsial dengan mempersoalkan istilah massal atau tidak dalam kekerasan seksual tersebut, padahal laporan TGPF jelas menyebutkan ada lebih dari 50 korban pemerkosaan," ungkapnya.
Legislator PDIP ini mengatakan, karya sejarah akan berguna untuk anak cucu bangsa bukan hanya karena dipenuhi kisah-kisah kepahlawanan yang inspiratif saja. Pengalaman kolektif yang pedih dalam sejarah masa lalu bangsa juga dapat menjadi pembelajaran.
Bonnie mengingatkan penyangkalan terhadap peristiwa kelam pada kerusuhan Mei 1998 hanya akan menambah luka batin para korban dan keluarganya serta masyarakat yang terlibat dalam tragedi berdarah era reformasi. Terlebih sampai disebut sebagai rumor yang tak ada buktinya.
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan tengah menggarap penulisan ulang sejarah nasional yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Namun, dalam draf kerangka konsep penulisan sejarah Indonesia ternyata sejumlah pelanggaran HAM berat tidak dimasukkan.
Beberapa pelanggaran HAM yang dihilangkan dalam proyek penulisan ulang sejarah itu di antaranya pemerkosaan perempuan Tionghoa dalam peristiwa Mei 1998, penembakan misterius (Petrus), penghilangan paksa aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II, serta kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh dan Papua.
Bonnie mendesak Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah jika hanya bertujuan politis. Apalagi jika tujuan penulisan ulang sejarah untuk menyeleksi cerita perjalanan bangsa Indonesia sesuai keinginan pemegang kekuasaan sehingga bersifat parsial atau sebagian dan tidak menyeluruh.
"Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial atas pertimbangan-pertimbangan politis. Apabila ini terjadi lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah," katanya.
(jon)
Lihat Juga :