Bonus Demografi, Peluang atau Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 07 September 2020 - 18:26 WIB
Muktiani Asrie, Analis Kebijakan Ahli Madya BKKBN, Pengurus Pusat IPADI. Foto/Dok. Pribadi
Muktiani Asrie S., S.Sos., MPH

Analis Kebijakan Ahli Madya BKKBN

Pengurus Pusat Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI)

PENDUDUK sebagai human capital (subjek) dan human resource (objek) harus menjadi titik sentral dalam pembangunan kependudukan berkelanjutan di Indonesia yang mencakup seluruh siklus hidup manusia (life cycle approach). Yang perlu diperhatikan dalam membahas integrasi penduduk dan pembangunan adalah bahwa penduduk tidak hanya diperlakukan sebagai penerima manfaat hasil pembangunan tetapi juga sebagai subjek yang berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan.

BPS (2018) menyebutkan bahwa jumlah penduduk dengan rentang usia 15-39 tahun mencapai 39,96% dari jumlah penduduk keseluruhan. Ini berarti sumbangan generasi milenial dalam membentuk struktur jumlah penduduk usia produktif cukup tinggi, di mana dari 67,59% penduduk usia produktif, sekitar 59,93% adalah generasi milenial. Kondisi ini menunjukkan adanya bonus demografi.



Bonus demografi merupakan fenomena langka karena hanya akan terjadi satu kali ketika proporsi penduduk usia produktif berada lebih dari dua pertiga jumlah penduduk keseluruhan. Indonesia memasuki era bonus demografi yang terjadi akibat berubahnya struktur umur penduduk, digambarkan dengan menurunnya rasio perbandingan antara jumlah penduduk nonproduktif (umur kurang dari 15 tahun dan 65 tahun ke atas) terhadap jumlah penduduk produktif (usia 15-64 tahun). Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi pada tahun 2020-2035, dan puncaknya di tahun 2028-2030.

Generasi milenial sebagai penduduk terbesar, memiliki peran dominan dalam era bonus demografi. Generasi inilah yang akan menentukan arah dan roda pembagunan. Generasi milenial yang unggul dan memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan dunia luar merupakan aset bangsa yang mampu membawa bangsa Indonesia menuju arah pembangunan yang lebih maju dan dinamis.

Seyogyanya fenomena ini dijadikan peluang bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia usia produktif yang berlimpah dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja. BPS merilis angka angkatan kerja bulan Februari 2019 sebanyak 136,18 juta orang, naik 2,24 juta dibanding Februari 2018.

Sejalan dengan itu, sebanyak 129,36 juta orang adalah penduduk bekerja dan sebanyak 6,82 juta menganggur. Dibandingkan Februari 2019, jumlah penduduk bekerja bertambah 2,29 juta sedangkan pengangguran berkurang 50.000 orang.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More