Kamenak Gire Tersangka Pembunuhan Anggota Satgas Mandala Diserahkan ke Kejari Nabire

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:55 WIB
Sebagai informasi, Kamenak Gire ditangkap tanpa perlawanan pada 17 Desember 2024 di Puncak Jaya. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akhirnya menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nabire.

Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum, dan memastikan pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kebal Peluru, Prajurit Kopasgat TNI AU Selamatkan Temannya dalam Operasi Mandala

"Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," katanya.

Satgas Ops Damai Cartenz-2025, kata dia, akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua dengan menindak tegas para pelaku kejahatan. "Sementara itu, Kamenak Gire akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU di Kejari Nabire," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!