Kamenak Gire Tersangka Pembunuhan Anggota Satgas Mandala Diserahkan ke Kejari Nabire

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:55 WIB
Tersangka kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire. Foto/SindoNews
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire dalam tahap II.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, proses ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap Kamenak Gire yang sebelumnya berstatus DPO.



"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Faizal Ramadhani, Minggu (23/3/2025).

Baca juga: Pecatan Polisi yang Membelot Jadi Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap di Yalimo Papua Pegunungan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!