Rumor: Ada Orang-Orang yang Korupsi Katanya
Senin, 13 Januari 2025 - 11:58 WIB
Ahmad Sihabudin
Ulah ngomong segeto-geto, ulah lemek sadaek-daek (bertutur haruslah diukur, berkata haruslah dipertimbangkan,
jangan berkata sembarangan, jangan berkata semaunya) Pikukuh Adat Badui.
KOMUNIKASI antar manusia sering kali ditandai dengan pertukaran informasi yang belum tentu dipercaya kebenarannya, entah karena fakta dari informasi itu sendiri yang tidak benar, atau sumber yang mengalihkan informasi itu tidak dapat dipercaya, atau media yang digunakan untuk menyebarkan informasi memanipulasi informasi sehingga ada bias dalam menerima informasi. Kenyataan tersebut selalu kita rumuskan dalam apa yang disebut rumor (Liliweri, 2010).
Dalam bahasa kita sehari-hari yang dimaksud rumor adalah desas-desus (kabar burung), informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (tidak jelas, tidak akurat) tentang suatu peristiwa. Dalam ilmu komunikasi, rumor berkaitan erat dengan pesan (message) atau informasi. Kalau pesan yang tidak bertanggung jawab itu berkaitan dengan perilaku orang, itu kita sebut gosip .
Jadi, yang kita sebut gosip adalah rumor tentang orang, sedangkan rumor itu sendiri adalah informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan jauh dari kebenaran, "korupsi informasi", tidak ada fakta, dan lain-lain. Maksudnya, sebelum itu nyata adanya, itu gosip.
Secara hitoris, rumor sudah ada sejak dahulu dalam masyarakat kita, terlebih dalam masyarakat berbudaya lisan; rumor disebarluaskan dari mulut ke mulut. Menurut Truth or Fiction.com (copyright@1998-2003) dalam Liliweri (2010), sebagian besar rumor mengandung: 1) mempunyai kaitan dengan sesuatu yang benar; 2) mengandung informasi yang “wow” sensasional; 3) disebarluaskan untuk membentuk pendapat umum; 4) berisi cerita bohong; 5) rumor mengutamakan segi penyebarluasan informasi; 6) selalu menyembunyikan isu penting yang melindungi pembicara, sedangkan isu yang memojokkan orang lain dipublikasi; 7) tidak mementingkan detail atau latar belakang informasi.
Pola penyebaran rumor merupakan proses ketika fakta-fakta awal yang berkaitan dengan informasi diubah oleh penerima pertama, kemudian diterjemahkan ke dalam kepentingannya (yang baik dan merugikan dirinya disimpan sebagai residual news), sedangkan yang buruk tentang orang lain disebarkan.
Ulah ngomong segeto-geto, ulah lemek sadaek-daek (bertutur haruslah diukur, berkata haruslah dipertimbangkan,
jangan berkata sembarangan, jangan berkata semaunya) Pikukuh Adat Badui.
KOMUNIKASI antar manusia sering kali ditandai dengan pertukaran informasi yang belum tentu dipercaya kebenarannya, entah karena fakta dari informasi itu sendiri yang tidak benar, atau sumber yang mengalihkan informasi itu tidak dapat dipercaya, atau media yang digunakan untuk menyebarkan informasi memanipulasi informasi sehingga ada bias dalam menerima informasi. Kenyataan tersebut selalu kita rumuskan dalam apa yang disebut rumor (Liliweri, 2010).
Dalam bahasa kita sehari-hari yang dimaksud rumor adalah desas-desus (kabar burung), informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (tidak jelas, tidak akurat) tentang suatu peristiwa. Dalam ilmu komunikasi, rumor berkaitan erat dengan pesan (message) atau informasi. Kalau pesan yang tidak bertanggung jawab itu berkaitan dengan perilaku orang, itu kita sebut gosip .
Jadi, yang kita sebut gosip adalah rumor tentang orang, sedangkan rumor itu sendiri adalah informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan jauh dari kebenaran, "korupsi informasi", tidak ada fakta, dan lain-lain. Maksudnya, sebelum itu nyata adanya, itu gosip.
Secara hitoris, rumor sudah ada sejak dahulu dalam masyarakat kita, terlebih dalam masyarakat berbudaya lisan; rumor disebarluaskan dari mulut ke mulut. Menurut Truth or Fiction.com (copyright@1998-2003) dalam Liliweri (2010), sebagian besar rumor mengandung: 1) mempunyai kaitan dengan sesuatu yang benar; 2) mengandung informasi yang “wow” sensasional; 3) disebarluaskan untuk membentuk pendapat umum; 4) berisi cerita bohong; 5) rumor mengutamakan segi penyebarluasan informasi; 6) selalu menyembunyikan isu penting yang melindungi pembicara, sedangkan isu yang memojokkan orang lain dipublikasi; 7) tidak mementingkan detail atau latar belakang informasi.
Pola penyebaran rumor merupakan proses ketika fakta-fakta awal yang berkaitan dengan informasi diubah oleh penerima pertama, kemudian diterjemahkan ke dalam kepentingannya (yang baik dan merugikan dirinya disimpan sebagai residual news), sedangkan yang buruk tentang orang lain disebarkan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda