Sejarah Baru Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Australia
Senin, 09 September 2024 - 05:08 WIB
Pada 28 Maret 2024 lalu, Indonesia memperingati 75 tahun hubungan bilateral Indonesia-Australia. Perayaan yang dihadiri Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Indonesia, Abdul Kadir Jailani, dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams ditandai peluncuran logo resmi Peringatan ke-75 Hubungan Bilateral RI-Australia. Dikutip dari kemlu.co.id, logo berdesain Garuda dan Kanguru, bercorak merah, putih, biru melambangkan ciri masing-masing negara. Logo ini digunakan sepanjang setahun perayaan di 2024.
Pada kesempatan itu, Abdul Kadir Jailani menyampaikan bahwa dalam hidup tidak dapat memilih tetangga, dan hubungan Indonesia-Australia adalah takdir. Oleh karena itulah, Indonesia dan Australia sudah selayaknya bergandengan tangan meraih kemajuan bersama. Dalam pandangannya, 75 tahun hubungan diplomatik telah menciptakan banyak kolaborasi dan membuka kesempatan luas dan menguntungkan antar-masyarakat kedua negara. Dia meyakini, ke depan masih banyak peluang potensial lainnya yang bisa dieksplorasi.
Sebagai negara bertetangga, persinggungan Indonesia-Australia memang tidak terhindarkan, dengan segala dinamika yang terjadi di dalamnya. Secara historis, hubungan keduanya sudah terjalin di era kemerdekaan 1945. Australia adalah pendukung utama kemerdekaan Indonesia dan menjadi negara pertama yang mengirimkan misi diplomatik untuk bertemu Presiden Soekarno.
Laporan ‘’Hubungan Indonesia dan Australia Capai Titik Balik yang Strategis Meski Banyak Kesalahpahaman’’ yang ditulis Tasha Wibawa menyebut tonggak sejarah hubungan bilateral Indonesia-Australia dimulai saat Soekarno memilih Negeri Kanguru mewakili Indonesia dalam diskusi-diskusi di tingkatPBB, yang berujung pada pengakuan kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.
Dalam perjalanan, kedua negara telah berusaha mendekatkan satu sama lain lewat ikatan kerja sama. Tercatat, sejumlah perjanjian telah diteken pemerintah kedua negara. Sejak 1995, sudah ada lima perjanjian resmi telah ditandatangani. Masing-masing Perjanjian 1995, Perjanjian Lombok 2006, dua Perjanjian Kerja Sama Pertahanan yang berkaitan dengan Perjanjian Lombok, dan Pemahaman Bersama tentang Keamanan 2014.
Pada perjanjian 1995 yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Australia Gareth Evans dan Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas di Jakarta pada 18 Desember 1995 di antaranya menegaskan kembali kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing dan komitmen kedua negara terhadap Piagam PBB yang akan memastikan Indonesia-Australia menyelesaikan setiap potensi perselisihan dengan cara damai.
Sayangnya, krisis Timor-Timur pada 1999 yang menyeret keterlibatan Australia menghancurkan ikatan tersebut. Indonesia tidak hanya menganggap Australia tidak konsisten dengan isi dan semangat Perjanjian 1995, tapi juga resmi membatalkan perjanjian tersebut. Hubungan Indonesia-Australia kembali pulih yang ditandai dengan Perjanjian Lombok (Lombok Treaty/Agreement between the Republic of Indonesia and Australia on the Framework for Security Cooperation) yang diteken pada 2006.
baca juga: Indonesia-Australia Perkuat Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Terorisme
Tragedi Bom Bali pada 2002 dan Forum Menteri Indonesia-Australia Keenam pada 2003 juga dianggap sebagai katalisator terajutnya kembali hubungan baik itu. Selanjutnya, Perjanjian Lombok diperkuat melalui Deklarasi Bersama Australia dan Indonesia mengenai Kemitraan Strategis Komprehensif.
Seperti termuat dalam artikel ‘’Kemitraan Pembangunan dengan Indonesia’’ yang dimuat situs indonesia.embassy.gov.au, kemitraan menetapkan agenda ambisius untuk memperdalam dan memperluas kerja sama di segala aspek, termasuk komitmen bekerja bersama membangun wilayah Indo-Pasifik yang makmur dan stabil. Selain itu kemitraan juga diarahkan secara menyeluruh untuk mendorong kemakmuran, stabilitas dan ketahanan Indonesia, dan ikatan kuat antara dua negara.
Pada kesempatan itu, Abdul Kadir Jailani menyampaikan bahwa dalam hidup tidak dapat memilih tetangga, dan hubungan Indonesia-Australia adalah takdir. Oleh karena itulah, Indonesia dan Australia sudah selayaknya bergandengan tangan meraih kemajuan bersama. Dalam pandangannya, 75 tahun hubungan diplomatik telah menciptakan banyak kolaborasi dan membuka kesempatan luas dan menguntungkan antar-masyarakat kedua negara. Dia meyakini, ke depan masih banyak peluang potensial lainnya yang bisa dieksplorasi.
Sebagai negara bertetangga, persinggungan Indonesia-Australia memang tidak terhindarkan, dengan segala dinamika yang terjadi di dalamnya. Secara historis, hubungan keduanya sudah terjalin di era kemerdekaan 1945. Australia adalah pendukung utama kemerdekaan Indonesia dan menjadi negara pertama yang mengirimkan misi diplomatik untuk bertemu Presiden Soekarno.
Laporan ‘’Hubungan Indonesia dan Australia Capai Titik Balik yang Strategis Meski Banyak Kesalahpahaman’’ yang ditulis Tasha Wibawa menyebut tonggak sejarah hubungan bilateral Indonesia-Australia dimulai saat Soekarno memilih Negeri Kanguru mewakili Indonesia dalam diskusi-diskusi di tingkatPBB, yang berujung pada pengakuan kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.
Dalam perjalanan, kedua negara telah berusaha mendekatkan satu sama lain lewat ikatan kerja sama. Tercatat, sejumlah perjanjian telah diteken pemerintah kedua negara. Sejak 1995, sudah ada lima perjanjian resmi telah ditandatangani. Masing-masing Perjanjian 1995, Perjanjian Lombok 2006, dua Perjanjian Kerja Sama Pertahanan yang berkaitan dengan Perjanjian Lombok, dan Pemahaman Bersama tentang Keamanan 2014.
Pada perjanjian 1995 yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Australia Gareth Evans dan Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas di Jakarta pada 18 Desember 1995 di antaranya menegaskan kembali kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing dan komitmen kedua negara terhadap Piagam PBB yang akan memastikan Indonesia-Australia menyelesaikan setiap potensi perselisihan dengan cara damai.
Sayangnya, krisis Timor-Timur pada 1999 yang menyeret keterlibatan Australia menghancurkan ikatan tersebut. Indonesia tidak hanya menganggap Australia tidak konsisten dengan isi dan semangat Perjanjian 1995, tapi juga resmi membatalkan perjanjian tersebut. Hubungan Indonesia-Australia kembali pulih yang ditandai dengan Perjanjian Lombok (Lombok Treaty/Agreement between the Republic of Indonesia and Australia on the Framework for Security Cooperation) yang diteken pada 2006.
baca juga: Indonesia-Australia Perkuat Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Terorisme
Tragedi Bom Bali pada 2002 dan Forum Menteri Indonesia-Australia Keenam pada 2003 juga dianggap sebagai katalisator terajutnya kembali hubungan baik itu. Selanjutnya, Perjanjian Lombok diperkuat melalui Deklarasi Bersama Australia dan Indonesia mengenai Kemitraan Strategis Komprehensif.
Seperti termuat dalam artikel ‘’Kemitraan Pembangunan dengan Indonesia’’ yang dimuat situs indonesia.embassy.gov.au, kemitraan menetapkan agenda ambisius untuk memperdalam dan memperluas kerja sama di segala aspek, termasuk komitmen bekerja bersama membangun wilayah Indo-Pasifik yang makmur dan stabil. Selain itu kemitraan juga diarahkan secara menyeluruh untuk mendorong kemakmuran, stabilitas dan ketahanan Indonesia, dan ikatan kuat antara dua negara.
Lihat Juga :
tulis komentar anda