Indonesia-Australia Perkuat Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Terorisme

Jum'at, 07 Juni 2024 - 16:08 WIB
loading...
Indonesia-Australia Perkuat Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Terorisme
Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Indonesia bersama Australia memperkuat resolusi penanganan anak yang terasosiasi terorisme. Foto/SINDOnews/widya michella
A A A
JAKARTA - Indonesia dan Australia sepakat memperkuat kemitraan melalui implementasi resolusi penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teror. Resolusi tersebut disahkan dalam forum The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria, pada Mei 2024 lalu.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel, mengatakan Indonesia dan Australia memiliki perhatian yang sama terkait isu tersebut sehingga implementasi resolusi harus mendapat dukungan penuh oleh Polisi Federal Australia (AFP).

“Indonesia dan Australia memiliki perhatian yang sama terkait masalah anak-anak yang terasosiasi terorisme oleh karena itu perlu dukungan AFP dalam pelaksanaan resolusi,” kata Komjen Rycko saat audiensi bersama Komisioner AFP, Reece Kershaw, Jumat (7/6/2024).



Resolusi yang diajukan sebagai inisiatif BNPT dalam keanggotaan Indonesia pada CCPCJ 2024-2026 ini mendorong komitmen global untuk mengakhiri kekerasan serta memberikan pelindungan terhadap anak sebagai strategi jangka panjang dalam melawan terorisme.

Sebagai tindak lanjut, BNPT mendorong pertemuan Inter-governmental Expert Group (IEG) yang akan membahas terkait panduan dalam menangani anak yang terasosiasi terorisme. Pertemuan ini rencananya diselenggarakan pada awal tahun depan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6974 seconds (0.1#10.140)
pixels