Kelembagaan dan Kebijakan Ekonomi
Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB
Reformasi tersebut dapat mencakup penyempurnaan regulasi, peningkatan profesionalisme aparatur negara, serta penguatan mekanisme check and balance yang lebih baik demi mendorong kontribusi pada kesejahteraan ekonomi nasional yang lebih merata. Semoga.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda