Pengamat Sebut RUU Cipta Kerja Akan Hapus Pungli di Bidang Transportasi
Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:32 WIB
Dia mencontohkan, biasanya kajian andalalin berjung pada diwajibkannya investor atau pengusaha untuk membayar sejumlah uang dengan alasan untuk kebutuhan parkir. Padahal di Malaysia kata dia, banyak bangunan hotel yang tidak memerlukan lahan parkir. Namun bisnisnya tetap laku dan laris.
"Ujung-ujungnya andalalin itu cuma kebutuhan parkir, itu parkir sudah ada tinggal ngitung aja, tapi itu kan selesai juga dengan lingkungannya, wong ada hotel nggak ada parkirnya juga tetap laris, di Malaysia itu hotel g ada parkirnya tapi larisnya bukan main," lanjutnya.
Selain itu Djoko menyebutkan, dengan adanya RUU Cipta Kerja tentu saja akan memangkas alur birokrasi menjadi lebih ringkas. Kata dia, itu sangat memberikan kemudahan terhadapp investor di bidang transportasi.
"Saya kira pemangkasan izin itu sangat penting di sektor transportasi," ucap dia.
"Ujung-ujungnya andalalin itu cuma kebutuhan parkir, itu parkir sudah ada tinggal ngitung aja, tapi itu kan selesai juga dengan lingkungannya, wong ada hotel nggak ada parkirnya juga tetap laris, di Malaysia itu hotel g ada parkirnya tapi larisnya bukan main," lanjutnya.
Selain itu Djoko menyebutkan, dengan adanya RUU Cipta Kerja tentu saja akan memangkas alur birokrasi menjadi lebih ringkas. Kata dia, itu sangat memberikan kemudahan terhadapp investor di bidang transportasi.
"Saya kira pemangkasan izin itu sangat penting di sektor transportasi," ucap dia.
(maf)
tulis komentar anda