Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:48 WIB
loading...
Membuka Kotak Pandoro...
Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran (Unpad). Foto/Dok.SindoNews
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran (Unpad)

MENGIKUTI berita pemeriksaan eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, terkini telah ditetapkan tersangka dan dikenakan penahanan dengan ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penempatan tersebut mengundang tanda tanya mengapa harus di KPK tidak di Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri.

Selain keganjilan tersebut juga sejak awal proses penyidikan Kortas Tipidkor Polri telah tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP 2025, khususnya penyerahan pemeriksaan kasus ke Kejaksaan Agung yang diduga atas pengaruh atau tekanan pihak tertentu kepada Kapolri. Justru penyerahan tidak ke KPK yang menurut UU KPK 2019 merupakan Lembaga yang tepat menangani kasus korupsi yang ditangani kepolisian atau kejaksaan.

Jika pemeriksaan Tim 9 menghadapi hambatan-hambatan non-hukum, maka kewajiban KPK untuk mengambil alih pemeriksaan sesuai UU KPK tahun 2019. Sesungguhnya sejak awal KPK dapat mengambil alih perkara dari Kortas Tipidkor Polri dengan alasan bahwa di dalam pemberantasan korupsi terjadi korupsi, akan tetapi hal tersebut tidak terjadi karena diduga didahului oleh campur tangan pejabat eksekutif yang tidak ada urusannya dengan penegakan hukum.

Berdasarkan UU Tipikor yang berlaku, orang yang melakukan kegiatan yang dapat dipandang menghalang-halangi proses penyidikan perkara korupsi dapat dikenakan ancaman pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 21 UU Nomor 31 tahun 1999.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pentingnya Menjaga Rasa Keadilan Publik
Febrie Adriansyah Sarapan...
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan KPK, Pengacara: Lauknya Telur Ceplok dan Bihun
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
Rekomendasi
35 Tahun Berkarya, Twilite...
35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Siapkan Konser Akbar Bersama Solois Internasional dan 200 Penyanyi
Ukraina Ledakkan Kapal...
Ukraina Ledakkan Kapal Dagang Iran di Laut Kaspia, Rusia Peringatkan Ancaman Kyiv
Transformasi Kamar Mandi,...
Transformasi Kamar Mandi, GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved