Power Wheeling, Pasal 33, dan Agenda Transisi Energi
Senin, 24 Juni 2024 - 17:34 WIB
Tarif PLN dikonsolidasikan secara pro-rata dari berbagai sumber pembangkit. Dengan skala usaha terpadu secara vertikal (vertically integrated), dan dengan jaringan infrastruktur yang telah matang, tarif listrik PLN pasti akan lebih murah dibanding tarif IPP.
Karena itu, alih-alih dengan power wheeling yang berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, Pemerintah dan DPR lebih baik mengawasi secara seksama pelaksanaan RUPTL menuju bauran pembangkit yang lebih hijau.
Karena itu, alih-alih dengan power wheeling yang berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, Pemerintah dan DPR lebih baik mengawasi secara seksama pelaksanaan RUPTL menuju bauran pembangkit yang lebih hijau.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda