Kongres IV KAI di Solo Tetapkan Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai Honorary Chairman
Sabtu, 08 Juni 2024 - 23:54 WIB
Sidang Kongres IV KAI menjelaskan Honorary Chairman merupakan kelengkapan struktural organisasi yang bertugas memberikan rekomendasi dan saran kepada Presidium DPP KAI. "Honorary Chairman adalah Pemangku Kehormatan KAI," kata Aldwin merujuk kepada Anggaran Dasar KAI yang baru disahkan pada Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) KAI.
Selain menetapkan Honorary Chairman, Kongres Advokat Indonesia juga menetapkan beberapa hal penting seperti mengganti sistem kepemimpinan dari model presidensil ke model presidium. "Alhamdulillah, Kongres juga telah memutuskan ada sembilan anggota Presidium KAI untuk kepengurusan periode 2024-2029," tutur Aldwin.
Kongres IV KAI yang diadakan pada 7-8 Juni 2024 di Edutorium UMS Surakarta, Jawa Tengah turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Tengah, ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para jenderal purnawirawan Polri. Di KAI sendiri banyak purnawirawan jenderal polisi yang menjadi advokat.
Selain menetapkan Honorary Chairman, Kongres Advokat Indonesia juga menetapkan beberapa hal penting seperti mengganti sistem kepemimpinan dari model presidensil ke model presidium. "Alhamdulillah, Kongres juga telah memutuskan ada sembilan anggota Presidium KAI untuk kepengurusan periode 2024-2029," tutur Aldwin.
Kongres IV KAI yang diadakan pada 7-8 Juni 2024 di Edutorium UMS Surakarta, Jawa Tengah turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Tengah, ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para jenderal purnawirawan Polri. Di KAI sendiri banyak purnawirawan jenderal polisi yang menjadi advokat.
(abd)
Lihat Juga :