Kongres IV KAI di Solo Tetapkan Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai Honorary Chairman

Sabtu, 08 Juni 2024 - 23:54 WIB
Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan untuk mengaktifkan jabatan Honorary Chairman pada Kongres IV KAI 2024. Jabatan Honorary Chairman di KAI pernah diisi oleh Advokat Adnan Buyung Nasution semasa hidup. FOTO/IST
JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan untuk mengaktifkan jabatan Honorary Chairman pada Kongres IV KAI 2024. Jabatan Honorary Chairman di KAI pernah diisi oleh Advokat Adnan Buyung Nasution semasa hidup.

"Setelah Bang Buyung wafat, jabatan ini dinonaktifkan, saat ini kita akan aktifkan kembali dan sidang kongres memutuskan diisi oleh Dr. Tjoetjoe sebagai Presiden KAI demisioner," kata pimpinan sidang Kongres IV KAI Adv. Aldwin Rahadian dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2024).



Aldwin menjelaskan Honorary Chairman merupakan jabatan yang diberikan sebagai rasa hormat kepada tokoh yang berjasa besar kepada organisasi.

"Sepeninggal Bang Buyung tidak ada yang menempati posisi ini, sebagai rasa penghargaan organisasi terhadap presiden demisioner yang telah berjuang untuk organisasi, maka anggota Kongres memberikan kehormatan kepada Dr. Tjoetjoe sebagai Honorary Chairman," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!