KAI Ingin Aspirasi Organisasi Advokat Didengar Pemerintah

Senin, 30 Mei 2022 - 21:52 WIB
loading...
KAI Ingin Aspirasi Organisasi Advokat Didengar Pemerintah
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto berharap, pemerintah mendengarkan aspirasi berbagai organisasi advokat. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Presiden Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto berharap, pemerintah mendengarkan aspirasi berbagai organisasi advokat. Keluhan dan aspirasi organisasi advokat perlu didengarkan pemerintah.

“Jika saya jadi menteri, saya akan sambangi seluruh organisasi advokat dan mendengarkan serta mengakomodir berbagai keluhan serta aspirasi mereka,” kata Tjoetjoe saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2022 di Bali, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, jika pemerintah dalam hal ini Menkumham hingga Menko Polhukam tidak duduk bersama dengan pengurus organisasi-organisasi advokat, maka pemerintah tidak akan tahu aspirasi serta kebutuhan di dunia advokat. KAI telah mengundang dua lembaga kementerian tersebut untuk hadir dalam rakernas, namun informasi yang berhasil dihimpun panitia, keduanya tidak dapat hadir di acara.





“Menteri yang mewakili pemerintah harus hadir di tengah-tengah advokat agar tahu persoalan di dunia advokat dan mencarikan solusinya, itulah cara merangkul yang tepat,” ujar Tjoetjoe di hadapan Gubernur Bali I Wayan Koster dan ribuan advokat KAI yang hadir di The Stone Hotel.

Dia menjelaskan, saat ini praktik di lapangan sistem organisasi advokat di Indonesia bersifat multibar. “Artinya terdapat banyak organisasi advokat. Kami di KAI ingin semua organisasi ini memiliki satu regulator yang sama sehingga aturan-aturan di dunia organisasi advokat dapat perlakuan setara," tuturnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, regulator ini nantinya yang akan mengatur semua kebijakan organisasi advokat, termasuk di dalamnya menerapkan satu kode etik, satu dewan kehormatan, satu standar profesi advokat, satu komisi pengawas advokat. Kemudian, satu standar pendidikan advokat (termasuk pendidikan lanjutan), satu standar kompetensi advokat, satu standar ujian calon advokat, spesialisasi profesi advokat, serta verifikasi organisasi advokat.

Regulator tunggal yang diusung oleh KAI diharapkan mampu untuk menihilkan kemungkinan adanya advokat yang bisa seenaknya pindah organisasi ketika melakukan pelanggaran etik di organisasi yang lama. "Adanya satu regulator dengan tetap multiorganisasi, dunia advokat akan terhindar dari muatan kepentingan pribadi oleh pimpinan sebuah organisasi advokat, sehingga politisasi terhadap anggota bisa dihilangkan. Satu regulator berarti semua advokat, semua organisasi punya satu standar yang sama untuk diterapkan," kata Tjoetjoe.

Rakernas KAI 2022 turut dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suryo, 19 jenderal senior Polri yang telah tergabung sebagai advokat KAI, serta ketua-ketua DPD, DPC, direktur, dewan penasehat, para wakil presiden, hingga sekitar seribu lebih anggota KAI.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)