KAI Minta Aksi Cuti Bersama Hakim se-Indonesia Disikapi Serius
Minggu, 06 Oktober 2024 - 16:26 WIB
loading...
Wakil Ketua Dewan Pembinaan DPP KAI Prof Henry Indraguna. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Rencana hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 turut mendapat perhatian dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). KAI minta tuntutan kenaikan gaji hakim yang sudah 12 tahun tidak berubah disikapi serius.
Wakil Ketua Dewan Pembinaan DPP KAI Prof Henry Indraguna mengatakan, aksi cuti massal para hakim ini harus mendapat perhatian serius dari Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang menaungi para “Wakil Tuhan”.
Baca juga: Ajukan 5 Tuntutan, Ribuan Hakim Bakal Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024
"Walaupun kenaikan gaji bukan satu-satunya faktor, namun bisa menjadi pendorong untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan adil," ujar Henry, Minggu (6/10/2024).
Gerakan cuti bersama ini dimotori Solidaritas Hakim Indonesia. Solidaritas Hakim Indonesia mencatat sudah ada 1.748 hakim yang menyatakan siap ikut aksi cuti bersama.
Rencananya, sebagian hakim juga akan melakukan aksi solidaritas di Jakarta. Para hakim yang tidak punya jatah cuti diminta mengosongkan jadwal persidangan pada periode tersebut.
Wakil Ketua Dewan Pembinaan DPP KAI Prof Henry Indraguna mengatakan, aksi cuti massal para hakim ini harus mendapat perhatian serius dari Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang menaungi para “Wakil Tuhan”.
Baca juga: Ajukan 5 Tuntutan, Ribuan Hakim Bakal Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024
"Walaupun kenaikan gaji bukan satu-satunya faktor, namun bisa menjadi pendorong untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan adil," ujar Henry, Minggu (6/10/2024).
Gerakan cuti bersama ini dimotori Solidaritas Hakim Indonesia. Solidaritas Hakim Indonesia mencatat sudah ada 1.748 hakim yang menyatakan siap ikut aksi cuti bersama.
Rencananya, sebagian hakim juga akan melakukan aksi solidaritas di Jakarta. Para hakim yang tidak punya jatah cuti diminta mengosongkan jadwal persidangan pada periode tersebut.
Lihat Juga :