Dicecar Hakim Konstitusi, Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Sempat Disandera KKB
Senin, 06 Mei 2024 - 13:37 WIB
"Waktu ditangkap tidak dianiaya?" tanya Arief.
"Tidak, karena mereka hanya meminta uang," ucap Otniel.
"Berapa uang yang diminta?" tanya Arief kembali.
"Yang pertama kami sudah kasih Rp150 juta, kemudian yang saya kita kasih sekitar Rp25 juta," jawab Otniel.
"Tidak, karena mereka hanya meminta uang," ucap Otniel.
"Berapa uang yang diminta?" tanya Arief kembali.
"Yang pertama kami sudah kasih Rp150 juta, kemudian yang saya kita kasih sekitar Rp25 juta," jawab Otniel.
(rca)
tulis komentar anda