Dilaporkan ke Bareskrim, Sutradara Dirty Vote Bilang Begini
Selasa, 13 Februari 2024 - 19:20 WIB
"Jadi tiga itu yang bikin saya confidence, dan memang di pertemuan pertama saya sampaikan bahwa saya enggak mau ada yang terafiliasi dengan paslon 1, 2, 3 yang terlibat dalam film ini. Saya ingin tutup semua pintu untuk kemungkinan orang melintir, melemahkan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melaporkan sutradara hingga tiga ahli hukum tata negara yang terlibat di film dokumenter 'Dirty Vote' ke Mabes Polri.
Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib menjelaskan, film dokumenter Dirty Vote itu dinilai membuat kegaduhan di masa tenang Pemilu dan menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) presiden yang tengah berkompetisi di Pemilu 2024.
"Dalam hal ini, kami berkonsultasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pelangaran Pemilu yang di Lakukan oleh tiga akademisi yakni Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, Bivitri Susantri serta Dandy Laksono selaku Sutradara Dirty Vote," kata Natsir kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Dia menilai, waktu penayangan film yang hingga saat ini telah ditonton lebih dari 7 juta orang itu membuat kegaduhan di masa tenang di Pemilu 2024.
"Karena dengan waktu di masa tenang pemilu memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan untuk membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres yang bertentangan dengan UU Pemilu yang mengatur tentang masa tenang," ujarnya.
Selain itu, ia menilai keterlibatan tiga akademisi ini dalam tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam saat di jabat oleh Mahfud MD sebagai Menko Polhukam menyebabkan berbau politis karena Mahfud MD saat ini sebagai konstestan Pilpres 2024.
'Kami menilai para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi dengan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga munculnya gejolak di masyarakat dengan fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat. Ini daya rusaknya luar biasa di tengah masyarakat," tutupnya.
Sebagai informasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melaporkan sutradara hingga tiga ahli hukum tata negara yang terlibat di film dokumenter 'Dirty Vote' ke Mabes Polri.
Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib menjelaskan, film dokumenter Dirty Vote itu dinilai membuat kegaduhan di masa tenang Pemilu dan menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) presiden yang tengah berkompetisi di Pemilu 2024.
"Dalam hal ini, kami berkonsultasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pelangaran Pemilu yang di Lakukan oleh tiga akademisi yakni Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, Bivitri Susantri serta Dandy Laksono selaku Sutradara Dirty Vote," kata Natsir kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Dia menilai, waktu penayangan film yang hingga saat ini telah ditonton lebih dari 7 juta orang itu membuat kegaduhan di masa tenang di Pemilu 2024.
"Karena dengan waktu di masa tenang pemilu memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan untuk membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres yang bertentangan dengan UU Pemilu yang mengatur tentang masa tenang," ujarnya.
Selain itu, ia menilai keterlibatan tiga akademisi ini dalam tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam saat di jabat oleh Mahfud MD sebagai Menko Polhukam menyebabkan berbau politis karena Mahfud MD saat ini sebagai konstestan Pilpres 2024.
'Kami menilai para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi dengan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga munculnya gejolak di masyarakat dengan fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat. Ini daya rusaknya luar biasa di tengah masyarakat," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda