Dilaporkan ke Bareskrim, Sutradara Dirty Vote Bilang Begini
Selasa, 13 Februari 2024 - 19:20 WIB
JAKARTA - Sutradara Dandhy Dwi Laksono dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut tayangan Film Dokumenter Dirty Vote yang tayang di masa tenang Pemilu dan dinilai menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) presiden yang tengah berkompetisi di Pemilu 2024.
Merespons hal itu, Dandhy Laksono mulanya tak mau membahas terkait ada atau tidaknya ancaman setelah penayangan film yang melibatkan tiga ahli hukum tata negara seperti Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Muhtar.
"Kalau ancaman, saya cenderung untuk tidak ingin membahas. Sama-sama yang kita ketahui ada laporan masuk ke Bareskrim, dan saya pikir yasudah nanti kita lihat saja arahnya ke mana," kata Dandhy di Forum Webinar Bedah Film Dirty Votes untuk Kawal Pemilu Jurdil, Selasa (13/2/2024).
Dandhy berharap, pihak Kepolisian bisa memilah terkait laporan itu. Sebab, menurutnya dirinya memiliki data atau informasi yang solid terkait pembuatan film itu.
Ia pun juga menyinggung terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Panjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Mudah-mudahan polisi juga cukup cerdas untuk melihat laporan itu dalam konteks sosial politik yang sedang terjadi dan tidak terulang kejadian seperti laporan Luhut kepada Haris dan Fatia dan kemudian menghabiskan uang negara dan resource negara untuk melayani laporan seorang pejabat yang dikalahkan di pengadilan," ujarnya.
Lebih jauh ia menegaskan, dirinya tidak terlalu memikirkan ada atau tidaknya laporan atas film itu. Menurutnya, ia memiliki data dan tidak ada kepentingan apa pun.
"Menurut saya enggak terlalu risau akan hal itu, karena memang saya punya material yang saya butuhkan untuk defence, yang pertama data atau informasi yang solid dan kredibel, kedua barisan orang-orang yang punya integritas, bahkan ketiga independensi dalam hal stand poin politik, enggak partisan," ungkapnya.
Merespons hal itu, Dandhy Laksono mulanya tak mau membahas terkait ada atau tidaknya ancaman setelah penayangan film yang melibatkan tiga ahli hukum tata negara seperti Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Muhtar.
"Kalau ancaman, saya cenderung untuk tidak ingin membahas. Sama-sama yang kita ketahui ada laporan masuk ke Bareskrim, dan saya pikir yasudah nanti kita lihat saja arahnya ke mana," kata Dandhy di Forum Webinar Bedah Film Dirty Votes untuk Kawal Pemilu Jurdil, Selasa (13/2/2024).
Dandhy berharap, pihak Kepolisian bisa memilah terkait laporan itu. Sebab, menurutnya dirinya memiliki data atau informasi yang solid terkait pembuatan film itu.
Ia pun juga menyinggung terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Panjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Mudah-mudahan polisi juga cukup cerdas untuk melihat laporan itu dalam konteks sosial politik yang sedang terjadi dan tidak terulang kejadian seperti laporan Luhut kepada Haris dan Fatia dan kemudian menghabiskan uang negara dan resource negara untuk melayani laporan seorang pejabat yang dikalahkan di pengadilan," ujarnya.
Lebih jauh ia menegaskan, dirinya tidak terlalu memikirkan ada atau tidaknya laporan atas film itu. Menurutnya, ia memiliki data dan tidak ada kepentingan apa pun.
"Menurut saya enggak terlalu risau akan hal itu, karena memang saya punya material yang saya butuhkan untuk defence, yang pertama data atau informasi yang solid dan kredibel, kedua barisan orang-orang yang punya integritas, bahkan ketiga independensi dalam hal stand poin politik, enggak partisan," ungkapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda