Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu Distribusi Logistik Pemilu dan Siagakan Faskes

Senin, 12 Februari 2024 - 16:06 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepada kepala daerah agar membantu distribusi logistik Pemilu 2024 dan menyiagakan faskes bagi petugas. Foto/Raka Dwi Novianto/iNews Media
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar membantu distribusi logistik Pemilu 2024 dan menyiagakan fasilitas kesehatan (faskes) bagi petugas saat pemungutan suara berlangsung. Upaya ini penting dilakukan mengingat pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Dukungan distribusi tersebut diperlukan terutama di daerah-daerah yang sulit diakses. Ini seperti di pulau-pulau dengan ombak yang besar, daerah terpencil, daerah yang berada di atas gunung atau hutan, termasuk daerah yang tengah dilanda bencana.

“Ini otomatis meminta bantuan kepada pemerintah daerah,” kata Tito saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/2/2024).



Tito mengatakan langkah menyiagakan fasilitas kesehatan seperti klinik dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penting untuk menghindari adanya korban dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal tersebut belajar dari Pemilu 2019 yang diwarnai banyaknya petugas yang menjadi korban akibat kelelahan dan penyakit bawaan.



Meski saat ini sudah diberlakukan syarat batas usia petugas untuk menghindari adanya korban, upaya preventif tetap harus dilakukan.

“Setelah petugasnya selesai mencoblos tolong petugas kesehatannya stand by, sehingga ketika memerlukan bantuan ketika ada yang kelelahan ini akan bisa diberikan bantuan cepat, jangan sampai fasilitas kesehatan ini tutup, terutama yang di garis depan, yang Puskesmas, poliklinik, klinik, dan lain-lain, ini harus disiagakan semua untuk membantu,” jelasnya.

Tito mengatakan, Menteri Kesehatan (Menkes) telah menginstruksikan dukungan fasilitas kesehatan tersebut. Namun Menkes tidak memiliki jaringan hingga ke kabupaten/kota. Hal ini berbeda dengan kepala daerah.

"Yang punya kewenangan adalah kepala daerah, oleh karena itu kepala daerah sekali lagi tolong siagakan jejaring kesehatan yang di garis depan terutama, poliklinik, Puskesmas, dan lain-lain," kata Tito.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More