Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Review agar Transparan
Jum'at, 07 Maret 2025 - 19:42 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Meski dilaporkan KPK, Tito justru mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan penggunaan APBN untuk pelaksanaan retreat kepala daerah ke KPK. Dia menilai langkah itu sebagai bentuk pengawasan publik.
Baca juga: Resmi Buka Retreat di Akmil Magelang, Mendagri: Kepala Daerah Nggak Bisa Bekerja Sendiri
Menurut dia, penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.
"Saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca Pasal 38 Perpres No 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021. Dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," ujar Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Tito mengatakan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya. Penunjukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah.
"Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya serta bisa nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu," katanya.
Meski dilaporkan KPK, Tito justru mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan penggunaan APBN untuk pelaksanaan retreat kepala daerah ke KPK. Dia menilai langkah itu sebagai bentuk pengawasan publik.
Baca juga: Resmi Buka Retreat di Akmil Magelang, Mendagri: Kepala Daerah Nggak Bisa Bekerja Sendiri
Menurut dia, penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.
"Saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca Pasal 38 Perpres No 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021. Dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," ujar Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Tito mengatakan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya. Penunjukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah.
"Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya serta bisa nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu," katanya.
Lihat Juga :