Kominfo Catat Ada 103.000 Konten Hoaks Pemilu 2024

Minggu, 11 Februari 2024 - 11:55 WIB
Obral Obrol Literasi Digital dengan topik Obrolan Netizen Tentang Pemilu di Media Sosial yang diselenggarakan Kemenkominfo pada akhir pekan ini. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat hingga Januari 2024 tercatat 103.000 konten hoaks tentang pemilu. Pemahaman mengenai literasi digital dinilai penting untuk meminimalisasi dampak hoaks.

Hal itu terungkap dalam acara Obral Obrol Literasi Digital dengan topik "Obrolan Netizen Tentang Pemilu di Media Sosial" yang diselenggarakan Kemenkominfo pada akhir pekan ini.





Maraknya berita hoaks saat ini karena Indonesia sedang berada di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi lima tahunan. Dengan demikian, isu pemilu sedang merajai topik pembicaraan di media sosial sebagai platform interaktif warganet baik untuk mendapatkan informasi maupun mendiskusikan topik pergulatan politik tahun ini.

Isu politik yang terus berkembang menjadi tantangan tersendiri. Media sosial (medsos) menjadi kanal utama dalam menyampaikan aspirasi. Sikap bijak masyarakat diharapkan dapat meminimalisasi polemik yang mungkin terjadi.

Kominfo mencatat terjadi peningkatan secara signifikan terkait isu hoaks menjelang pemilu hingga awal Januari 2024, yaitu sebanyak 103.000 konten hoaks, dengan mayoritas tersebar di platform milik Meta.

Fenomena percakapan terkait Pemilu 2024 dengan pemilu sebelumnya yaitu pada 2019. Pada 2024, merupakan tahun yang seru dan meriah, karena perhelatan demokrasi tidak hanya penting di Indonesia tapi di seluruh dunia, karena ada 50 negara yang akan menyelenggarakan pemilu. Artinya, 50% penduduk bumi sedang menikmati perhelatan demokrasi.

Penggiat Literasi Digital dan Dewan Pengarah Siberkreasi, Ndoro Kakung mengungkapkan pesta demokrasi di Indonesia ini akan menjadi perhelatan terbesar di dunia.

Sebab dalam satu hari lebih dari 200 juta di Indonesia dan 1,75 juta pemilih di luar negeri akan menggunakan suaranya untuk memilih Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More