Dicecar Hakim Konstitusi, Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Sempat Disandera KKB

Senin, 06 Mei 2024 - 13:37 WIB
loading...
Dicecar Hakim Konstitusi,...
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Intan Jaya Otniel Tipagau mengaku sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di hari pemungutan suara Pemilu 2024 yakni, 14 Februari lalu. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Intan Jaya Otniel Tipagau mengaku sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di hari pemungutan suara Pemilu 2024 yakni, 14 Februari lalu. Hal itu terungkap dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) nomor perkara 02-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (6/5/2024).

PHPU itu dimohonkan oleh Demianus Mazau, Caleg DPRD Kabupaten Intan Jaya dari PDIP. Awalnya, majelis hakim konstitusi Arief Hidayat mengonfirmasi pengunduran pemungutan suara di sejumlah distrik di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Merespons itu, Otniel pun membenarkan bahwa ada lima distrik di Intan Jaya pemungutan suaranya ditunda pada 23 Februari 2024. Otniel pun mengatakan, alasan penundaan setiap distrik berbeda-beda.

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg, Partai Perindo Ungkap Temuan 160 Surat Suara Tidak Sah

Ia pun menjelaskan alasan penundaan pemungutan suara di Distrik Homeyo lantaran dirinya sedang berada di sana. Otniel mengatakan bahwa penundaan di distrik tersebut ada peristiwa penyanderaan dari KKB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Rekomendasi
Mikel Merino, Supersub...
Mikel Merino, Supersub yang Tak Ingin Kejar Popularitas
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Berita Terkini
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved