Tepis Bertemu Agus Rahardjo di Istana, Jokowi: Saya Cek di Setneg Nggak Ada Agenda
Senin, 04 Desember 2023 - 11:07 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) membantah pernah melakukan pertemuan dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo . Agus mangaku diminta oleh Jokowi menghentikan kasus KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto.
Jokowi mempersilakan pihak-pihak untuk mengecek langsung jadwal pertemuan dengan Agus kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg nggak ada agenda, yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja," kata Jokowi kepada wartawan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Sebelumnya, Jokowi juga menanggapi pernyataan yang sama Agus Rahardjo. "Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.
"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi.
Jokowi lalu mempertanyakan para pihak yang mencuatkan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov tersebut.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," kata Jokowi.
Jokowi mempersilakan pihak-pihak untuk mengecek langsung jadwal pertemuan dengan Agus kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg nggak ada agenda, yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja," kata Jokowi kepada wartawan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga
Sebelumnya, Jokowi juga menanggapi pernyataan yang sama Agus Rahardjo. "Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.
"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi.
Jokowi lalu mempertanyakan para pihak yang mencuatkan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov tersebut.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," kata Jokowi.
tulis komentar anda