Menkum Supratman Andi Agtas Optimistis Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum Batas Waktu

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:44 WIB
loading...
Menkum Supratman Andi...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa batas waktu mengajukan ekstradisi untuk buronan kasus e-KTP Paulus Tannos selama 45 hari. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa batas waktu mengajukan ekstradisi untuk buronan kasus e-KTP Paulus Tannos selama 45 hari.

"Saya perlu menegaskan yang pertama bahwa batas waktu untuk kita mengajukan permohonan dan seluruh perlengkapan berkas itu 45 hari lama waktu yang dibutuhkan. Dan itu akan berakhir di 3 Maret 2025," kata Supratman dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (29/1/2025).



Supratman meyakini bahwa pengajuan permohonan dapat dilengkapi dalam waktu cepat. Hal itu didukung dengan koordinasi berbagai pihak termasuk KPK.

"Saya yakin dan percaya dalam waktu yang singkat hal tersebut bisa dipenuhi," tegasnya.

Supratman mengatakan bahwa tidak ada kendala dalam pengurusan dokumen ekstradisi untuk buronan Paulus Tannos. Menurutnya, menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk melengkapi dokumen.



"Nah dokumen itu saat ini kita punya waktu 45 hari, 45 hari itu untuk melengkapi dokumen. Tapi saya yakinkan bahwa kita tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret ya dalam waktu dekat. Tapi saya gak bisa sampaikan menyangkut soal timeline kesepakatan antara kami semua ya," sebut Supratman.



Menkum juga menyebut bahwa pihaknya akan mengajukan administrasi dari KPK untuk diteruskan kepada otoritas di Singapura.

Saat ini, kata Supratman, antar kementerian dan aparat penegak hukum terkait sudah membentuk tim untuk pengajuan ekstradisi.

"Saat ini juga tim kerja sudah dibentuk antara kementerian hukum bersama dengan direktur OPHI kemudian juga dari KPK, kepolisian republik Indonesia kejaksaan agung dan kementerian luar negeri. Dan saat ini untuk hal terkait dengan hal ini itu sudah ada timeline yang disepakati bersama oleh seluruh kementerian terkait termasuk dengan KPK," ungkapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KH Ali Masykur Musa...
KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029 usai Temui Menkum Supratman
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
Indonesia Jadi Negara...
Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China
Demo RUU TNI di DPR,...
Demo RUU TNI di DPR, Mahasiswa Cegat Menteri Hukum
Menteri Hukum Tegaskan...
Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI
Buronan Paulus Tannos...
Buronan Paulus Tannos Belum Diekstradisi, KPK: Masih Proses Penuntutan di Singapura
Menkum Klaim Telah Teken...
Menkum Klaim Telah Teken Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos
Rekomendasi
Bacaan Ila Hadrotin...
Bacaan Ila Hadrotin Nabiyil Mustofa untuk Doa Arwah dan Tahlil
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Catatkan Produksi Minyak 54,2 MBOPD di 2024
Sah! Beli BBM di Jakarta...
Sah! Beli BBM di Jakarta Kena Pajak 5%, Kendaraan Umum 2%
Berita Terkini
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
28 menit yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
31 menit yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
48 menit yang lalu
Suap Hakim Rp60 Miliar,...
Suap Hakim Rp60 Miliar, Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Memanipulasi Hukum
1 jam yang lalu
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
2 jam yang lalu
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
2 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved