Menkum Supratman Andi Agtas Optimistis Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum Batas Waktu

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:44 WIB
loading...
Menkum Supratman Andi...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa batas waktu mengajukan ekstradisi untuk buronan kasus e-KTP Paulus Tannos selama 45 hari. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa batas waktu mengajukan ekstradisi untuk buronan kasus e-KTP Paulus Tannos selama 45 hari.

"Saya perlu menegaskan yang pertama bahwa batas waktu untuk kita mengajukan permohonan dan seluruh perlengkapan berkas itu 45 hari lama waktu yang dibutuhkan. Dan itu akan berakhir di 3 Maret 2025," kata Supratman dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (29/1/2025).



Supratman meyakini bahwa pengajuan permohonan dapat dilengkapi dalam waktu cepat. Hal itu didukung dengan koordinasi berbagai pihak termasuk KPK.

"Saya yakin dan percaya dalam waktu yang singkat hal tersebut bisa dipenuhi," tegasnya.

Supratman mengatakan bahwa tidak ada kendala dalam pengurusan dokumen ekstradisi untuk buronan Paulus Tannos. Menurutnya, menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk melengkapi dokumen.



"Nah dokumen itu saat ini kita punya waktu 45 hari, 45 hari itu untuk melengkapi dokumen. Tapi saya yakinkan bahwa kita tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret ya dalam waktu dekat. Tapi saya gak bisa sampaikan menyangkut soal timeline kesepakatan antara kami semua ya," sebut Supratman.



Menkum juga menyebut bahwa pihaknya akan mengajukan administrasi dari KPK untuk diteruskan kepada otoritas di Singapura.

Saat ini, kata Supratman, antar kementerian dan aparat penegak hukum terkait sudah membentuk tim untuk pengajuan ekstradisi.

"Saat ini juga tim kerja sudah dibentuk antara kementerian hukum bersama dengan direktur OPHI kemudian juga dari KPK, kepolisian republik Indonesia kejaksaan agung dan kementerian luar negeri. Dan saat ini untuk hal terkait dengan hal ini itu sudah ada timeline yang disepakati bersama oleh seluruh kementerian terkait termasuk dengan KPK," ungkapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo RUU TNI di DPR,...
Demo RUU TNI di DPR, Mahasiswa Cegat Menteri Hukum
Menteri Hukum Tegaskan...
Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI
Buronan Paulus Tannos...
Buronan Paulus Tannos Belum Diekstradisi, KPK: Masih Proses Penuntutan di Singapura
Menkum Klaim Telah Teken...
Menkum Klaim Telah Teken Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman: Tak ada Pembahasan...
Supratman: Tak ada Pembahasan Reshuffle dalam Silaturahmi KIM di Hambalang
Menteri Hukum: DPR Usul...
Menteri Hukum: DPR Usul Pemberian Izin Konsensi Tambang Tak Lewat Mekanisme Lelang
Pemerintah Ingin Tingkatkan...
Pemerintah Ingin Tingkatkan Peran Diaspora dalam Pembangunan Nasional
Penampakan Terpidana...
Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipulangkan ke Prancis
Menkum Sebut Dokumen...
Menkum Sebut Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Rekomendasi
Heboh, Menhan AS Pete...
Heboh, Menhan AS Pete Hegseth Pamer Tato Bertuliskan Kafir
Pejabat Pemerintah Jadi...
Pejabat Pemerintah Jadi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir Kasih Penjelasan Begini
Kisah Jenderal Kostrad...
Kisah Jenderal Kostrad Rudini Geser 3 Jenderal hingga Melenggang Kariernya Jadi KSAD
Berita Terkini
Prabowo Panggil Gubernur...
Prabowo Panggil Gubernur Lemhannas ke Istana, Ada Apa?
2 jam yang lalu
Kisah Ridwan Kamil Merancang...
Kisah Ridwan Kamil Merancang Masjid Raya Al-Jabbar hingga Klaim Bantuan ke NU Rp1 Triliun
3 jam yang lalu
Deretan Dirlantas Polda...
Deretan Dirlantas Polda yang Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Berikut Ini Penggantinya
3 jam yang lalu
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
4 jam yang lalu
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
4 jam yang lalu
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
5 jam yang lalu
Infografis
Hizbullah dan Iran Mengulur...
Hizbullah dan Iran Mengulur Waktu, Israel Makin Sekarat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved