Paulus Tannos Punya Paspor Negara Lain, Menkum Pastikan Masih WNI
Rabu, 29 Januari 2025 - 14:22 WIB
loading...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. Dia memastikan pria bernama lengkap Tjhin Thian Po itu masih warga negara Indonesia (WNI).
“Bahwa yang bersangkutan memang menurut laporan yang kami terima bahwa yang bersangkutan memang saat ini memiliki paspor negara sahabat,” kata Andi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Kewarganegaraan dan pada prinsipnya menganut sistem kewarganegaraan tunggal atau satu kewarganegaraan. Paulus Tannos, kata Andi, sudah dua kali mengajukan permohonan lepas kewarganegaraan.
Baca juga: Paulus Tannos Sudah Ditangkap, KPK Belum Dapat Info Kapan Dibawa ke Jakarta
“Bahwa yang bersangkutan memang menurut laporan yang kami terima bahwa yang bersangkutan memang saat ini memiliki paspor negara sahabat,” kata Andi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Kewarganegaraan dan pada prinsipnya menganut sistem kewarganegaraan tunggal atau satu kewarganegaraan. Paulus Tannos, kata Andi, sudah dua kali mengajukan permohonan lepas kewarganegaraan.
Baca juga: Paulus Tannos Sudah Ditangkap, KPK Belum Dapat Info Kapan Dibawa ke Jakarta
Lihat Juga :