Paulus Tannos Punya Paspor Negara Lain, Menkum Pastikan Masih WNI

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:22 WIB
loading...
Paulus Tannos Punya...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. Dia memastikan pria bernama lengkap Tjhin Thian Po itu masih warga negara Indonesia (WNI).

“Bahwa yang bersangkutan memang menurut laporan yang kami terima bahwa yang bersangkutan memang saat ini memiliki paspor negara sahabat,” kata Andi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Kewarganegaraan dan pada prinsipnya menganut sistem kewarganegaraan tunggal atau satu kewarganegaraan. Paulus Tannos, kata Andi, sudah dua kali mengajukan permohonan lepas kewarganegaraan.

Baca juga: Paulus Tannos Sudah Ditangkap, KPK Belum Dapat Info Kapan Dibawa ke Jakarta

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Menteri Hukum Buka Pra...
Menteri Hukum Buka Pra Kongres INI di Batam
Heboh Kafe Bayar Royalti...
Heboh Kafe Bayar Royalti Musik, Menteri Hukum Ingatkan Ini pada Pengunjung
Bersama Menkum Resmikan...
Bersama Menkum Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum, Pramono: Ada di Setiap Kelurahan
Rekomendasi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved