Resiliensi Ekonomi Dalam Negeri Melalui UMKM
Senin, 20 November 2023 - 12:12 WIB
Di tengah turbulensi ekonomi dunia dan tantangan ekonomi domestik yang diprediksi kian berlanjut di tahun tahun mendatang, Indonesia sejatinya memiliki kunci kekuatan yang dapat menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, yaitu dengan mendorong sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, UMKM mutlak memiliki potensi besar untuk menjadi katalisator pertumbuhan dan penopang ekonomi di tengah ketidakpastian.
Sejarah mencatat bahwa UMKM terbukti cukup tangguh dan kerap mampu menjadi dewa penyelamat bagi perekonomian Indonesia di tengah menghadapi berbagai hantaman berbagai krisis ekonomi yang pernah terjadi di Tanah Air. UMKM terbukti kuat saat menghadapi krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1998 dan 2008.
Pada dua krisis itu, sebagian besar UMKM relatif tak mengalami masalah serius. Kala itu, UMKM justru berorientasi ekspor dan menggunakan bahan baku dalam negeri dapat meraih keuntungan. Hasilnya, UMKM mampu menjadi katup pengaman perekonomian nasional saat krisis.
Pada pengalaman krisis ekonomi moneter dan politik Indonesia tahun 1998, tatkala perusahaan besar bertumbangan karena terjadinya pelemahan nilai rupiah hampir 208%, sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja di banyak sektor usaha. Kala itu, perekonomian Indonesia dalam titik nadir.
Pertumbuhan ekonominya terkontraksi sangat dalam sampai minus 13,1% pada tahun 1998 dari positif 4,7% tahun 1997. Akan tetapi, ketika sektor formal tiarap, sektor informal dan usaha mikro justru menjamur dan membawa perekonomian Indonesia dapat bangkit kembali.
Alhasil, tercatat penyerapan tenaga kerja informal pun meningkat signifikan dan bisa tumbuh positif 8,7% pada 1998, sehingga dapat menampung sebagian besar para pekerja yang dirumahkan. Begitu pula di tahun 2020 tatkala terjadi pandemi, UMKM telah menjelma sebagai salah satu pilar vital perekonomian Indonesia yang telah terbukti tahan terhadap resesi ekonomi akibat pandemi.
Bahkan UMKM berhasil menjadi booster pemulihan ekonomi pada saat terjadi resesi. Berdasarkan berbagai catatan sejarah tersebut, maka sejatinya dapat diakui bahwa kekuatan UMKM tersebut tidak terlepas dari perputaran transaksi yang cepat, serta menggunakan produksi domestik dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan primer masyarakat, sehingga fondasi ekonomi pun dapat terjaga dengan kuat.
Hingga saat ini, UMKM masih menjadi pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi. Artinya, kontribusi UMKM sangat penting dalam menjaga perputaran roda ekonomi bangsa karena tidak hanya mampu mendukung pertumbuhan ekonomi semata, namun juga berkontribusi besar dalam mengurangi tingkat pengangguran dan mendorong inklusivitas ekonomi.
Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, UMKM mutlak memiliki potensi besar untuk menjadi katalisator pertumbuhan dan penopang ekonomi di tengah ketidakpastian.
Sejarah mencatat bahwa UMKM terbukti cukup tangguh dan kerap mampu menjadi dewa penyelamat bagi perekonomian Indonesia di tengah menghadapi berbagai hantaman berbagai krisis ekonomi yang pernah terjadi di Tanah Air. UMKM terbukti kuat saat menghadapi krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1998 dan 2008.
Pada dua krisis itu, sebagian besar UMKM relatif tak mengalami masalah serius. Kala itu, UMKM justru berorientasi ekspor dan menggunakan bahan baku dalam negeri dapat meraih keuntungan. Hasilnya, UMKM mampu menjadi katup pengaman perekonomian nasional saat krisis.
Pada pengalaman krisis ekonomi moneter dan politik Indonesia tahun 1998, tatkala perusahaan besar bertumbangan karena terjadinya pelemahan nilai rupiah hampir 208%, sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja di banyak sektor usaha. Kala itu, perekonomian Indonesia dalam titik nadir.
Pertumbuhan ekonominya terkontraksi sangat dalam sampai minus 13,1% pada tahun 1998 dari positif 4,7% tahun 1997. Akan tetapi, ketika sektor formal tiarap, sektor informal dan usaha mikro justru menjamur dan membawa perekonomian Indonesia dapat bangkit kembali.
Alhasil, tercatat penyerapan tenaga kerja informal pun meningkat signifikan dan bisa tumbuh positif 8,7% pada 1998, sehingga dapat menampung sebagian besar para pekerja yang dirumahkan. Begitu pula di tahun 2020 tatkala terjadi pandemi, UMKM telah menjelma sebagai salah satu pilar vital perekonomian Indonesia yang telah terbukti tahan terhadap resesi ekonomi akibat pandemi.
Bahkan UMKM berhasil menjadi booster pemulihan ekonomi pada saat terjadi resesi. Berdasarkan berbagai catatan sejarah tersebut, maka sejatinya dapat diakui bahwa kekuatan UMKM tersebut tidak terlepas dari perputaran transaksi yang cepat, serta menggunakan produksi domestik dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan primer masyarakat, sehingga fondasi ekonomi pun dapat terjaga dengan kuat.
Hingga saat ini, UMKM masih menjadi pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi. Artinya, kontribusi UMKM sangat penting dalam menjaga perputaran roda ekonomi bangsa karena tidak hanya mampu mendukung pertumbuhan ekonomi semata, namun juga berkontribusi besar dalam mengurangi tingkat pengangguran dan mendorong inklusivitas ekonomi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda