Resiliensi Ekonomi Dalam Negeri Melalui UMKM

Senin, 20 November 2023 - 12:12 WIB
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi. Artinya, kontribusi UMKM sangat penting dalam menjaga perputaran roda ekonomi bangsa karena tidak hanya mampu mendukung pertumbuhan ekonomi semata, namun juga berkontribusi besar dalam mengurangi tingkat pengangguran dan mendorong inklusivitas ekonomi.

Meski demikian, tingginya jumlah UMKM di Indonesia juga tidak terlepas dari berbagai tantangan yang ada. Kendala tersebut berupa masih belum mampu menembus pasar internasional, transfer teknologi, dan pelatihan kerja yang rendah. Kendala tersebut menegaskan bahwa UMKM Indonesia masih memiliki daya saing rendah di pasar global.

Tantangan UMKM di Indonesia

Secara umum, produktivitas UMKM Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara-negara ASEAN dengan tingkat pembangungan yang relatif sama, termasuk dari segi kontribusi ekspor, partisipasi untuk produksi global dan regional serta kontribusi terhadap nilai tambah. Padahal, berdasarkan ASEAN Investment Report yang dirilis September 2022, Indonesia memiliki UMKM terbanyak di kawasan ASEAN.

Laporan tersebut mencatat jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2021 mencapai sekitar 65,46 juta unit. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding negara-negara tetangga. Selain itu, data juga menunjukkan bahwa proporsi serapan tenaga kerja UMKM Indonesia pun sejatinya merupakan yang paling besar di ASEAN.

Di negara-negara tetangga, UMKM hanya menyerap tenaga kerja di kisaran 35%-85%. Akan tetapi, jika dilihat dari kinerjanya, Indonesia masih kalah dari Myanmar yang UMKM-nya mampu menyumbang hingga 69,3% terhadap PDB setempat.

Selain itu, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), kontribusi UMKM terhadap ekspor non migas juga masih berada di level 15,7%. Angka tersebut sangat rendah dibandingkan beberapa negara lainnya seperti Singapura 41%, Thailand 29%, atau Tiongkok yang mencapai 60%.

Adapun salah satu alasan ekspor UMKM Indonesia sangat rendah karena kelayakan produk Indonesia dinilai belum mumpuni dalam memenuhi kebutuhan ekspor.

Masih rendahnya kontribusi produk UMKM Indonesia di pasar global tak lain akibat daya saing yang masih rendah sehingga tidak mampu mencapai kapabilitasnya dalam perekonomian negara. Selama ini, sebagian besar UMKM cenderung tetap pada model bisnis yang konvensional tanpa mengadopsi inovasi yang dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik produk mereka.

Seringkali UMKM menghadapi keterbatasan sumber daya, baik dalam hal keuangan, tenaga kerja terampil, ataupun teknologi. Alhasil, keterbatasan tersebut membuat sulit bagi UMKM untuk melibatkan diri dalam aktivitas riset dan pengembangan yang mendukung inovasi.

Tak sedikit UMKM memiliki keterbatasan modal, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat membatasi kemampuan UMKM dalam berinovasi dan bersaing di pasar yang luas. Artinya, tanpa dukungan sumber daya yang memadai, maka UMKM sulit untuk memulai atau mengembangkan upaya inovatif.

Mendorong Kualitas SDM dan Teknologi

Selama ini kebijakan pemerintah terkait UMKM lebih banyak menggunakan pendekatan yang bersifat kesejahteraan sosial daripada pendekatan bisnis. UMKM dianggap sebagai entitas bisnis yang vulnerable dan memerlukan proteksi sehingga banyak kebijakan pemerintah terkait UMKM yang bersifat pemberian perlindungan yang ”memagari” UMKM dari persaingan.

Padahal, persaingan merupakan lingkungan yang diperlukan untuk tumbuh kembang perusahaan yang berdaya saing. Oleh sebab itu, dalam meningkatkan daya saing UMKM, maka diperlukan pendekatan kebijakan menyeluruh yang dapat mendukung pengembangan keterampilan, akses pasar, dan promosi inovasi.

Selain itu, peningkatan kualitas SDM melalui perbaikan pada tingkat pendidikan dan keahlian manajerial sangat penting diupayakan untuk mendorong peningkatan produktivitas UMKM di Indonesia. Hal ini lantaran kualitas SDM memainkan peran kunci dalam menentukan daya saing.

Pendidikan dalam hal ini meliputi pendidikan formal dan non-formal yang dapat meningkatkan keahlian pekerja UMKM. Sementara, keahlian manajerial sangat penting agar sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara efisien dan membantu meningkatkan skala usaha.

Begitu juga dengan transfer maupun pengembagan teknologi yang juga sangat penting dioptimlkan lantaran teknologi adalah kunci keberhasilan dalam mendorong UMKM yang saat ini sedang memasuki era digital dengan penuh semangat. Pelatihan teknologi dapat membuka pintu menuju efisiensi produksi yang lebih besar dan manajemen yang lebih baik.

Subsidi teknologi dari pemerintah dan sektor swasta mempercepat adopsi solusi inovatif yang mengubah cara UMKM beroperasi. Lebih lanjut, dengan melibatkan teknologi dalam menjalankan UMKM juga dapat memperluas sayap UMKM ke pasar yang lebih luas dan beragam. Hal ini dapat dilakukan melalui bantuan pemasaran digital dan ekspansi pasar sehingga produk dan layanan UMKM mencapai audiens yang lebih besar.

Lebih lanjut, peningkatan daya saing UMKM di Indonesia memerlukan upaya bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Dukungan yang komprehensif dalam bentuk pelatihan, akses ke pasar, adopsi teknologi, dan perbaikan regulasi dapat membantu UMKM menjadi lebih tangguh dan berdaya saing di panggung ekonomi yang semakin kompleks.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More