Isi dan Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat

Senin, 07 Agustus 2023 - 10:56 WIB
Baca Juga Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia: UUD 1945, Tap MPR, Undang-Undang, hingga Perda

Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat

Alinea keempat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 memuat beberapa prinsip negara Indonesia, sebagai berikut:

- Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara

Tujuan negara meliputi rencana untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

- Ketentuan diadakannya UUD

UUD digunakan sebagai landasan hukum dan moral yang ingin ditegakkan oleh bangsa Indonesia di level dalam negeri maupun luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!