Isi dan Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat
Senin, 07 Agustus 2023 - 10:56 WIB
JAKARTA - Pembukaan UUD 1945 mengandung cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berpedoman teguh pada Pancasila sebagai dasar negara.
Perlu diketahui bahwa pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang menjadi dasar langkah bangsa Indonesia tumbuh sebagai negara yang kuat. Hal ini menjadi penting untuk diketahui warga negara Indonesia.
Berikut isi dan makna pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
- Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara
Tujuan negara meliputi rencana untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Perlu diketahui bahwa pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang menjadi dasar langkah bangsa Indonesia tumbuh sebagai negara yang kuat. Hal ini menjadi penting untuk diketahui warga negara Indonesia.
Berikut isi dan makna pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Isi Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.Baca Juga
Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat
Alinea keempat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 memuat beberapa prinsip negara Indonesia, sebagai berikut:- Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara
Tujuan negara meliputi rencana untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Lihat Juga :
tulis komentar anda