Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna

Minggu, 05 April 2026 - 16:47 WIB
loading...
Kembali atau Dijajah:...
Salim Ketua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga. Foto/SindoNews
A A A
Salim
Ketua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga

BANGSA ini pernah merasakan pahitnya penjajahan, yang pasti nyata adalah merah putih berkibar setelah darah, pengorbanan dan perjuangan. Namun hari ini ancaman baru mengintai: penjajahan yang bukan datang dari pelabuhan asing, melainkan dari gedung-gedung kekuasaan dan lorong lorong gelap pejabat di negeri sendiri.

Oligarki, kelompok berkepentingan, dan elite yang haus jabatan telah menjadikan konstitusi sebagai alat, bukan sebagai perisai rakyat. Mereka menjarah ruang kebijakan, merampas hak ekonomi, dan membungkam suara rakyat dengan wacana kekuasaan. Inilah bentuk penjajahan paling licik: dikuasai oleh bangsanya sendiri.

Tapi sejarah mengajarkan satu hal: kegigihan rakyat tak pernah kalah oleh kekuasaan yang rapuh dalam legitimasi moral. Pancasila dan UUD 1945 yang asli memanggil kita untuk kembali bukan sekadar berretorika, melainkan berbuat nyata. Filsafat kebangsaan kita menempatkan gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial sebagai jantung kehidupan berbangsa.

Ketika oligarki merangsek, ketika kebijakan hanya menguntungkan segelintir, kita harus menegakkan kembali etika kolektif: hukum yang adil, ekonomi yang berpihak pada rakyat, dan budaya yang memuliakan martabat manusia.

Benar apa yang disampaikan Tan Malaka bahwa kemerdekaan tanpa kesejahteraan bagi rakyat hanyalah ilusi. Kemudian Tan Malaka mengkritik keras bahwa pasca Proklamasi Kemerdekaan, kemerdekaan sejati belum dirasakan rakyat, melainkan hanya dinikmati segelintir elite/pegawai (amtenar).

Ia menuntut "Merdeka 100%" (tanpa kompromi) di mana kedaulatan ekonomi dan politik ada di tangan rakyat, bukan sekadar pergantian kekuasaan dari Belanda ke elit lokal, dan sekarang pergantian kekuasan hanya berganti dari Belanda kulit putih ke Belanda kulit Coklat.

Perubahan Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 pada tahun 2002 telah mencederai semangat pemilihan presiden sebagaimana yang diamanatkan oleh para founding fathers dan bertentangan dengan jiwa Demokrasi Pancasila jiwa yang lahir dari Sumpah Pemuda dan kebangkitan nasional karena mengubah mekanisme penegasan kedaulatan rakyat menjadi instrumen yang lebih mudah dimanipulasi oleh kepentingan elite.

Pembedahan terhadap naskah asli Undang-Undang Dasar 1945 mengungkap sebuah arsitektur kenegaraan yang secara intrinsik dirancang untuk menangkal pemusatan kekuasaan pada segelintir elit atau oligarki melalui penempatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara yang mencerminkan seluruh elemen bangsa, di mana Pasal 1 ayat (2) naskah asli menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR, sebuah konsep yang jauh lebih kolektif dibandingkan sistem saat ini yang cenderung individualistik dan transaksional.

Kekuatan utama UUD 1945 asli dalam melawan oligarki terletak pada keberadaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah di dalam MPR, yang memastikan bahwa pengambilan keputusan nasional tidak hanya didominasi oleh kader partai politik (DPR) yang seringkali tersandera oleh kepentingan pemodal, melainkan melibatkan keterwakilan nyata dari buruh, tani, nelayan, cendekiawan, hingga tokoh adat yang tidak memiliki kepentingan politik praktis namun memiliki integritas moral untuk menjaga haluan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Rekomendasi
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
Siapa Lebih Unggul Pakistan...
Siapa Lebih Unggul Pakistan atau India dalam Senjata Nuklir?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved