Menimbang Terknologi Genomik di dalam RUU (OBL) Kesehatan
Kamis, 22 Juni 2023 - 18:03 WIB
Catatan Akhir
Sekali pun pembahasan RUU (OBL) Kesehatan tahap pertama telah rampung dan telah menyerahkan kepada pimpinan DPR untuk pengesahannya, namun tidak ada salahnya pimpinan DPR untuk merenungkan kembali beberapa pasal terkait teknologi genomik ini. Mengingat bila bangsa Indonesia tidak berhati-hati dalam mengembangkannya tentu bukan mashlahat yang diperoleh, namun bencana besar yang kemungkinan dituainya.
Pengembangan teknologi genomik ini wajib berada ditangan ilmuan bermoral tinggi dari warga berbangsa Indonesia dan oleh lembaga negara yang mampu menjaga dan melindunginya. Melindungi data genomik adalah sangat pentingan sebab menyangkut ketahanan serta keamanan negara dan warga negara. Dan tentu saja menyangkut kedaulatan negara dalam jangka pajang. Wallahu a'lam bishawab.
Sekali pun pembahasan RUU (OBL) Kesehatan tahap pertama telah rampung dan telah menyerahkan kepada pimpinan DPR untuk pengesahannya, namun tidak ada salahnya pimpinan DPR untuk merenungkan kembali beberapa pasal terkait teknologi genomik ini. Mengingat bila bangsa Indonesia tidak berhati-hati dalam mengembangkannya tentu bukan mashlahat yang diperoleh, namun bencana besar yang kemungkinan dituainya.
Pengembangan teknologi genomik ini wajib berada ditangan ilmuan bermoral tinggi dari warga berbangsa Indonesia dan oleh lembaga negara yang mampu menjaga dan melindunginya. Melindungi data genomik adalah sangat pentingan sebab menyangkut ketahanan serta keamanan negara dan warga negara. Dan tentu saja menyangkut kedaulatan negara dalam jangka pajang. Wallahu a'lam bishawab.
(poe)
tulis komentar anda