Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut
Rabu, 18 Desember 2024 - 19:03 WIB
loading...
Plt Kepala Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, dan mendapat penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah telah menerima penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi tersebut, tujuh kali berturut-turut.
Penghargaan yang ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Informasi Komisi Informasi Syawaludin, kepada Plt Kepala Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, saat ditemui di kantornya, Rabu (18/12/2024).
![Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut]()
Menurutnya, penghargaan itu diraih atas kerja keras Pemprov Jawa Tengah dalam memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat. Artinya dari aspek manajemen dan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan, di Jawa Tengah sudah sedemikian mudah.
“Salah satunya bisa langsung datang ke PPID di semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi publik ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi,” tuturnya.
Dadang membeberkan, kunci keberhasilan tersebut dilakukan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi dan data yang harus disampaikan kepada masyarakat.
“Artinya, semua OPD di Provinsi Jawa Tengah sudah satu pemahaman. Yakni melayani masyarakat dengan baik, sehingga mereka dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.
Penghargaan yang ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Informasi Komisi Informasi Syawaludin, kepada Plt Kepala Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, saat ditemui di kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih atas kerja keras Pemprov Jawa Tengah dalam memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat. Artinya dari aspek manajemen dan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan, di Jawa Tengah sudah sedemikian mudah.
“Salah satunya bisa langsung datang ke PPID di semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi publik ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi,” tuturnya.
Dadang membeberkan, kunci keberhasilan tersebut dilakukan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi dan data yang harus disampaikan kepada masyarakat.
“Artinya, semua OPD di Provinsi Jawa Tengah sudah satu pemahaman. Yakni melayani masyarakat dengan baik, sehingga mereka dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.
Lihat Juga :