Polri Terima Memori Banding Teddy Minahasa Atas Putusan PTDH
Kamis, 22 Juni 2023 - 15:57 WIB
Polri mengaku telah menerima memori banding yang diajukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan keputusan sidang etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Foto/Polda Sumbar
JAKARTA - Polri mengaku telah menerima memori banding yang diajukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan keputusan sidang etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Hari ini memori bandingnya diterima," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Teddy Minahasa Banding atas Putusan PTDH, Kapolri: Itu Hak
Ramadhan menuturkan setelah ini pihaknya akan mempelajari memori banding tersebut untuk selanjutnya digelar sidang banding. "Kemudian akan dipelajari dulu tentunya ya," ucap Ramadhan.
"Hari ini memori bandingnya diterima," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Teddy Minahasa Banding atas Putusan PTDH, Kapolri: Itu Hak
Ramadhan menuturkan setelah ini pihaknya akan mempelajari memori banding tersebut untuk selanjutnya digelar sidang banding. "Kemudian akan dipelajari dulu tentunya ya," ucap Ramadhan.
Lihat Juga :