E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019

Senin, 20 Juli 2020 - 19:20 WIB
“KPU mengoptimalkan segi kemanaan mereka yang sudah dirancang di 2019, bukan hal sulit bagaimana mengamankan server mereka proses pembelajaran 2019 sudah cukup membuktikan bagaimana KPU memproyeksikan diri mereka,” ujar Ihsan.

(Baca: Muluskan Gibran di Pilkada, Pengamat: Jokowi Bangkrut Moral Politik)

Yang terpenting, dia menegaskan, KPU harus bisa meyakinkan masyarakat tentang penggunaan sistem elektronik itu. Caranya, KPU harus menunjukkan kepada publik bahwa penggunaan elektronik di beberapa tahapan yang sudah berjalan di Sipol dan sistem lain selama pilkada lanjutan dijalankan, KPU harus menunjukkan ke publik bahwa sistem mereka tidak ada masalaah dan tidak ada kesulitan bagi peserta pemilu. Serta, transparansi mereka dalam proses penggunaan sistem elektronik ini.

“Kalau terus menggaungkan ke publik, publik akan lebih percaya bahwa bertahap proses KPU dalam memproyeksikan website mereka sudah semakin baik, kalau KPU tidak membuka ke publik bagaimana tahapan mereka dalam pilkada lanjutan yang sudah menggunakan sistem elektronik apa kendalanya, apa capaiannya, publik akan khawator dengan sistem elektronik yang baru nanti sepeti e-voting, e-counting dan e-rekap yang tidak pernah digunakan sama sekali,” pungkasnya.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More