Mafia Peradilan Diawali dari Hakim-Pengacara Main Golf Bersama
Senin, 20 Juli 2020 - 06:00 WIB
JAKARTA - Kisah melenggangnya buronan Djoko Tjandra masuk Indonesia, mendaftarkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dan bebas bepergian keluar masuk gerbang imigrasi terus bergulir. Tiga jenderal polisi yang membantu proses pembuatan surat jalan dan penghapusan red notice dari daftar NCB Interpol Mabes Polri telah rontok dari jabatannya.
Berikutnya giliran Kejaksaan dan Mahkamah Agung yang menjadi bahan cerita. Penyebabnya sederhana saja. Anita Kolopaking, pengacara sang taipan pemilik Grup Mulia itu pernah berfoto dengan staf Kejaksaan Agung dan bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan di tengah upaya pria berstatus terpidana kasus cessie (hak tagih) Bank Bali senilai Rp546 miliar itu mengajukan upaya hukum luar biasa, beredar foto Anita Bersama Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Foto tersebut diunggah akun Twitter '@xdigeeembok' (el diablo) Rabu-Kamis, 15-16 Juli 2020.
Baik Kejaksaan maupun MA tentu saja membantah pertemuan pejabatnya dengan Anita Kolopaking di foto-foto dan video yang beredar tak ada kaitannnya dengan perkara yang mereka tangani. Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspen Kejagung) Hari Setiyono menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam video tersebut.
Dalam acara Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor” secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/2020), ia mengutarakan akan mengecek tahun berapa foto itu diambil.”Pengalaman kami sebagai jaksa kalau pas lagi sidang atau pas lagi duduk kan ketemu lawyer, juga ketemu teman-teman hakim, ketemu teman-teman lainnya.” Nah, di era digital,” lanjutnya,”foto bersama saya kira biasa itu.”
Adapun MA melalui juru bicaranya, Andi Samsan Nganro membenarkan adanya pertemuan Ketua MA dengan Anita Kolopaking. Dia bahkan mengungkapkan pertemuan itu berlangsung di kediaman Syarifuddin pada lebaran Mei silam.
Andi beralasan, saat itu siapa saja dapat berfoto bersama dengan Ketua MA karena memang bertepatan dengan momen lebaran. Apalagi, tamu yang berdatangan ke kediaman Ketua MA banyak yang meminta foto bersama. Pada saat itulah, ia mengungkapkan, Anita dan suaminya ikut nimbrung berfoto bersama dengan Ketua MA dan istri. "Berfoto bersama dalam suasana lebaran seperti itu biasalah, tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," katanya di Jakarta, Jumat (17/7). "Dan tidak benar ada lobi dari ibu Anita ke Pak Syarifuddin terkait dengan permohonan PK perkara Djoko Tjandra," ucapnya.
Hari dan Andi boleh saja menepis isu miring dibalik foto dan video tersebut. Namun, Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) berpendapat bahwa kejadian itu perlu ditelusuri. "Komisi Yudisial (MA) harus memanggil dan memeriksa Ketua MA terkait dengan pertemuan itu," jelas Sekretaris Nasional Pilnet, Erwin Natosmal Oemar saat dihubungi SINDOnews, Jumat (17/7/2020).
Menurut Erwin, apa pun alasannya, sebagai bos lembaga tertinggi peradilan, sudah semestinya ketua MA pilih-pilih tamu, termasuk silaturahmi saat Lebaran. Seharusnya Syarifuddin menolak ditemui pihak-pihak yang berperkara, terlebih pengacara buron kakap semacam Djoko Tjandra.
Karena itu pemeriksaan penting untuk membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. "Publik sangat menunggu kiprah dan hasil pemeriksaan KY terhadap kasus ini," tegas Erwin.
Berikutnya giliran Kejaksaan dan Mahkamah Agung yang menjadi bahan cerita. Penyebabnya sederhana saja. Anita Kolopaking, pengacara sang taipan pemilik Grup Mulia itu pernah berfoto dengan staf Kejaksaan Agung dan bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan di tengah upaya pria berstatus terpidana kasus cessie (hak tagih) Bank Bali senilai Rp546 miliar itu mengajukan upaya hukum luar biasa, beredar foto Anita Bersama Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Foto tersebut diunggah akun Twitter '@xdigeeembok' (el diablo) Rabu-Kamis, 15-16 Juli 2020.
Baik Kejaksaan maupun MA tentu saja membantah pertemuan pejabatnya dengan Anita Kolopaking di foto-foto dan video yang beredar tak ada kaitannnya dengan perkara yang mereka tangani. Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspen Kejagung) Hari Setiyono menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam video tersebut.
Dalam acara Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor” secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/2020), ia mengutarakan akan mengecek tahun berapa foto itu diambil.”Pengalaman kami sebagai jaksa kalau pas lagi sidang atau pas lagi duduk kan ketemu lawyer, juga ketemu teman-teman hakim, ketemu teman-teman lainnya.” Nah, di era digital,” lanjutnya,”foto bersama saya kira biasa itu.”
Adapun MA melalui juru bicaranya, Andi Samsan Nganro membenarkan adanya pertemuan Ketua MA dengan Anita Kolopaking. Dia bahkan mengungkapkan pertemuan itu berlangsung di kediaman Syarifuddin pada lebaran Mei silam.
Andi beralasan, saat itu siapa saja dapat berfoto bersama dengan Ketua MA karena memang bertepatan dengan momen lebaran. Apalagi, tamu yang berdatangan ke kediaman Ketua MA banyak yang meminta foto bersama. Pada saat itulah, ia mengungkapkan, Anita dan suaminya ikut nimbrung berfoto bersama dengan Ketua MA dan istri. "Berfoto bersama dalam suasana lebaran seperti itu biasalah, tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," katanya di Jakarta, Jumat (17/7). "Dan tidak benar ada lobi dari ibu Anita ke Pak Syarifuddin terkait dengan permohonan PK perkara Djoko Tjandra," ucapnya.
Hari dan Andi boleh saja menepis isu miring dibalik foto dan video tersebut. Namun, Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) berpendapat bahwa kejadian itu perlu ditelusuri. "Komisi Yudisial (MA) harus memanggil dan memeriksa Ketua MA terkait dengan pertemuan itu," jelas Sekretaris Nasional Pilnet, Erwin Natosmal Oemar saat dihubungi SINDOnews, Jumat (17/7/2020).
Menurut Erwin, apa pun alasannya, sebagai bos lembaga tertinggi peradilan, sudah semestinya ketua MA pilih-pilih tamu, termasuk silaturahmi saat Lebaran. Seharusnya Syarifuddin menolak ditemui pihak-pihak yang berperkara, terlebih pengacara buron kakap semacam Djoko Tjandra.
Karena itu pemeriksaan penting untuk membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. "Publik sangat menunggu kiprah dan hasil pemeriksaan KY terhadap kasus ini," tegas Erwin.
Lihat Juga :
tulis komentar anda