Etika dan Kode Etik Perfilman

Senin, 06 Maret 2023 - 09:43 WIB
Aliran yang sangat terkenal dan dianut banyak orang adalah utilitarianisme. Berasal dari bahasa Latin “utilis”, yang berarti bermanfaat atau berguna. Prinsip aliran ini: The greatest happiness of the greatest number. Aliran ini mengukur betul-salahnya tindakan manusia dari manfaat akibatnya. Baginya, semua tindakan pada dirinya sendiri dianggap netral.

Yang memberi nilai moral pada tindakan itu adakah akibat-akibatnya. Kritik terhadap aliran ini adalah bahwa ia tidak menampung masalah keadilan dan hak bagi sebagian orang, minoritas, atau satu orang yang bisa jadi dirugikan akibat keputusan yang diambil.

Dalam khazanah etika juga dikenal istilah Etika Umum dan Etika Khusus.

Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, dan mengambil keputusan etis. Sedangkan Etika Khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip atau norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus pula. Ia meneropong bidang khusus, dan memberi pegangan sekaligus refleksi dalam bidang khusus itu.

Sekarang apa yang dimaksud dengan profesi dan etika profesi? Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan dan melibatkan komitmen pribadi yang mendalam. Etika Profesi adalah salah satu dari Etika Khusus/Terapan Etika Profesi juga cukup luas karena setiap profesi mengembangkan etikanya sendiri, seperti etika kedokteran, etika bisnis, etika media massa, dan lain-lain.

Jadi, kode (berasal dari bahasa Latin “codex” yang berarti kumpulan) etik profesi merupakan kumpulan aturan dari, oleh, dan untuk suatu kelompok orang yang berprofesi dalam bidang tertentu. Kode Etik Profesi menentukan perilaku moral dari para profesional di bidang tertentu. Ia mengungkapkan cita-cita, keluhuran, dan jiwa profesi yang bersangkutan. Dengan demikian, keahlian saja tidak cukup. Perlu ada cita-cita, keluhuran, dan komitmen moral.

Dengan kata lain, tujuan dari etika profesi adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi; menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya; meningkatkan pengabdian para anggota profesi; meningkatkan mutu profesi; dan meningkatkan mutu organisasi profesi.

Menurut Sonny Keraf, terdapat empat prinsip yang selalu ada dalam setiap profesi. Pertama, prinsip tanggung jawab. Seorang profesional pertama-tama bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaaanya dan terhadap hasilnya. Seorang profesional dituntut untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil maksimum, dan mutu terbaik.

Seorang profesional juga harus bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Ia harus bertanggung jawab atas kerugian baik yang ditimbulkan secara disengaja atau tidak. Tanggung jawab itu bisa dinyatakan dalam bentuk mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus, mundur dari jabatan, atau bentuk-bentuk lain.

Prinsip kedua adalah prinsip keadilan. Prinsip ini menuntut seorang profesional tidak merugikan hak dan kepentingan pihak lain, khususnya terhadap mereka yang dilayaninya. Dalam menjalankan profesinya mereka juga tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapa pun. Ketiga, prinsip otonomi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More