DKPP Terima 514 Aduan, 103 Perkara Sudah Diketok Palu
Jum'at, 27 September 2024 - 09:06 WIB
loading...
Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah saat kegiatan Media Gathering DKPP di Cisarua, Bogor, Kamis (26/9/2024) malam. Foto/Rakhmatulloh
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) telah menerima 514 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang 2024. Hal itu disampaikan Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah dalam paparannya saat kegiatan Media Gathering DKPP di Cisarua, Bogor, Kamis (26/9/2024) malam.
"Tahun 2024, sampai hari ini, jumlah aduan yang kami terima 514 aduan," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Tio ini mengatakan, seluruh aduan yang diterima DKPP tidak begitu saja diperiksa dalam sidang, melainkan harus melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi materiil terlebih dahulu. Ia menambahkan, dari 514 aduan yang diterima DKPP, 473 di antaranya telah diverifikasi administrasi.
Baca juga: Profil Heddy Lugito, Ketua DKPP yang Bacakan Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Hasilnya, 278 aduan telah memenuhi syarat, 124 aduan dianggap belum memenuhi syarat, 13 aduan berstatus tidak memenuhi syarat, dan 58 aduan berstatus gugur. Kemudian, 278 aduan yang memenuhi syarat verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi materiil.
"Tahun 2024, sampai hari ini, jumlah aduan yang kami terima 514 aduan," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Tio ini mengatakan, seluruh aduan yang diterima DKPP tidak begitu saja diperiksa dalam sidang, melainkan harus melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi materiil terlebih dahulu. Ia menambahkan, dari 514 aduan yang diterima DKPP, 473 di antaranya telah diverifikasi administrasi.
Baca juga: Profil Heddy Lugito, Ketua DKPP yang Bacakan Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Hasilnya, 278 aduan telah memenuhi syarat, 124 aduan dianggap belum memenuhi syarat, 13 aduan berstatus tidak memenuhi syarat, dan 58 aduan berstatus gugur. Kemudian, 278 aduan yang memenuhi syarat verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi materiil.
Lihat Juga :