Breaking News! MK Tolak Gugatan UU KUHP soal Somasi

Selasa, 28 Februari 2023 - 11:08 WIB
Zico dalam petitiumnya memohon MK menyatakan Pasal 433 ayat (3) KUHP bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, “Perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak dipidana jika dilakukan untuk kepentingan umum, terpaksa membela diri, atau merupakan penilaian, pendapat, hasil evaluasi, atau sebuah kenyataan.”

Hal ini mutatis mutandis berlaku juga untuk Pasal 433 ayat (2) KUHP. Kemudian menyatakan Pasal 509 huruf a dan b KUHP bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More